TANGGAMUS – Penghapusan 129 keluarga penerimaan manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Pekon Antar Brak, Limau, Kabupaten Tanggamus di klaim telah sesuai prosedur. Anggaran seyogyanya diperuntukkan bagi KPM tersebut konon dialihkan untuk pembangunan di wilayah setempat.
Ironis memang ditengah pemerintah pusat berupaya membantu rakyat melalui dana tunai tujuannya untuk meringan beban ekonomi rakyat akibat Pandemi Covid-19, tapi di Pekon Antar Brak sang kepala Pekon malah menghapus jumlah KPM BLT DD.
“Masalah penghapusan sudah sesuai prosedur melalui musdessus, semua sudah melalui musyawarah yang dihadiri oleh pendamping desa, pihak Kecamatan, BHP, tokoh masyarakat dan seluruh KPM” ungkap Kepala Pekon, Antar Brak Viendra Sari, menjawab konfirmasi Wawai News melalui WhatsApp. Senin (15/11/21).
Viendra Sari menyebutkan bahwa penghapusan sejumlah KPM BLT DD di pekonnya karena KPM sudah tidak layak untuk menerima, dan data KPM tersebut di waktu pemerintahan Pj, ia mengaku tinggal meneruskan.
“Penghapusan penerima BLT tersebut adalah KPM yang sudah tidak layak menerimanya, salah satunya perangkat pekon, kemudian bukan lagi terdampak Covid dan memang orang-orang yang sudah mampu secara materi, Nah ada perubahan BLT, ya saya rubah, karena untuk pembangunan jalan lingkungan sekaligus jalan produksi yang sudah rusak parah” jelasnya.
Selain penghapusan KPM BLT DD, Viandra juga menyebutkan bahwa untuk BLT DD di tahap 5 tahun 2021 telah direalisasikan, dan ia meminta persoalan ini agar tidak diperpanjang, karena ia merasa persoalan ini telah selesai.
“Masalah BLT tahap 5 sudah kami bagikan sesuai waktunya, sudah saya realisasikan semua, jadi tolong jangan diperpanjang lagi, sudah selesai smuanya bang, itu keterangan dari saya, ya itu jawaban saya udah cukup” tandasnya.
Sementara, warga setempat menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh Kepala Pekon kepada media adalah bohong, karena BLT DD di tahap 5 memang belum dibagikan.
“Yang tahap 5 belum dibagikan, seharusnya kan yang tahap 5 keluarnya di bulan Agustus, tapi di timpah yang 3 bulan itu, ngomongnya mau diganti yaang tahap 5, tapi sampai sekarang tidak” ungkap warga yang enggan identitasnya disebutkan.
Sebelumnya, warga menjelaskan seluruh KPM BLT DD di pekon tersebut sebanyak 147 KPM, namun sejak Bulan September 2021 lalu hanya sebanyak 18 KPM saja yang menerima BLT DD, sementara 129 KPM lainnya dihentikan oleh Kepala Pekon setempat tanpa musyawarah.
“BLT DD untuk tahap 9 dan tahap 10, cuma 18 KPM saja yang dapat, sedangkan yang 129 KPM dihapus oleh Kakon dengan alasan dialihkan untuk pembangunan” ujar warga yang enggan disebut namanya. Jum’at (12/11/21).
Mirisnya lagi, BLT DD sebanyak 147 KPM di tahap 5, terhitung di Bulan Mei 2021 bahkan hingga saat ini belum direalisasikan sama sekali oleh Kakon Antar Brak.
“Untuk BLT DD tahap Lima kami tidak menerima, saya juga salah satu penerima BLT DD tersebut, tahap ke 5 dilangkah, tau-tau pas pembagian BLD DD langsung tahap 6, 7 dan tahap 8” imbuhnya. [*]