Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturLampung

LMP Lamtim Ingatkan Dinas PUPR Tak Cairkan Anggaran Proyek

×

LMP Lamtim Ingatkan Dinas PUPR Tak Cairkan Anggaran Proyek

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Lampung Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tak mencairkan anggaran proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut menyusul buruknya kulitas pekerjaan proyek sesuai hasil temuan yang telah dilaksanakan oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang Lampung Timur pada sejumlah titik yang bersumber dari DAK 2021 .

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Selain buruknya kualitas pekerjaan sesuai temuan di lapangan, alasan lainnya nuansa KKN melalui modus pinjam atau sewa perusahaan harus menjadi pertimbangan PURP untuk menahan pencairan anggaran,”tegas Amir Faisol Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Lampung Timur, Senin (29/11/2021).

BACA JUGA :  Sepasang Kekasih di Tanggamus Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Bandar Sabu

Amir Faisol bersama pengurus LMP mendatangi langsung kantor Dinas PUPR Lampung Timur bentuk upaya persuasif. Namun sayang kepala dinas tak berada di kantor. Kunjungan itu tak lain kepedulian kepada instansi terkait agar kedepan tidak terseret dalam pusaran korupsi jika terjadi temuan.

Pasalnya lanjut Faisol, berdasarkan temuan di lapangan banyak proyek dikerjakan serampangan asal jadi karena sistem kuas atau sewa. Terjadi pengkodisian di lapangan dengan cara nakal begitu. Sehingga bisa dipastikan terjadi kerugian negara akibat buruknya pelaksanaan proyek di lapangan bersumber dari anggaran 2021 tersebut.

“Kehadiran kami di Dinas PUPR Lampung Timur ini bentuk persuasif, saling mengingatkan. Jangan sampai kedepan pekerjaan proyek tahun anggaran 2021 jadi temuan. Karena hasil temuan kami dilapangan akan disampaikan ke aparat penegak hukum,”tegas Faisol berharap bisa menjadi perhatian Bupati Lampung Timur.

BACA JUGA :  Dianggap Jadi Dasar Legal Pemerasan Dalih Dana Komite, Pergub 61 Tentang Biaya Pendidikan Harus Dicabut

Ia pun merinci terkait hasil temuan buruknya pekerjaan proyek bersumber dari anggaran 2021 seperti di wilayah Bumijawa Purbolinggo nilai proyek cukup fantastis mencapai Rp10 Miliar. Kemudian Proyek jalan senilai Rp1,2 Miliar, di Kebon Damar Mataram Baru, pembangunan Puskesmas Waway Karya senilai Rp946 juta.

Lalu proyek jalan di Sumber Gede Kecamatan Sekampung dengan nilai Rp460 juta, termasuk juga proyek jalan Rp5 Miliar Taman Cari Sukadana, juga indikasi perusahaan pinjam atau sewa.

Menurutnya hampir keseluruhan proyek yang ada di Lampung Timur adalah milik orang yang tidak bertanggung jawab.”Kenapa kami sebut begitu, karena perusahaannya dapat pinjam. Sewa dan sebatas kuasa,” tandas Amir Faisol.

BACA JUGA :  Polda Lampung Pastikan Proses Pengaduan Guru Terkait Raibnya Uang Rp100 Miliar