Kesehatan

Positif Omicron Jadi 46 Kasus, Pemerintah Diminta Serius Antisipasi

×

Positif Omicron Jadi 46 Kasus, Pemerintah Diminta Serius Antisipasi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengantisipasi masuknya varian Omicron. Itu merespons total 46
kasus varian Omicron di Indonesia, hingga Minggu, (26/12/2021).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo agar pemerintah hingga masyarakat segera memasang ‘kuda-kuda’. Total itu, didapat setelah, Kemenkes melaporkan adanya penambahan kasus virus corona varian Omicron di Indonesia sebanyak 27 kasus, kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita harus pasang kuda-kuda, dengan cara apa? Nataru ini kita harus benar-benar, pemerintah khususnya untuk bersikap dinamis, kalau memang itu dari sisi statistik pengetatan itu saya kira harus lebih dipercepat,” ujar Rahmad, Senin, (27/12/2021).

BACA JUGA :  Begini, Tips Dokter Gizi Untuk Menu Buka dan Sahur

Rahmad mengaku, tidak ingin agar kejadian beberapa bulan ke belakang seperti rumah sakit penuh kibat lonjakan kasus pandemi Covid-19 terulang.

Pasalnya, kata Rahmad,varian Omicron memiliki penularannya sangat cepat jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

“Yang penting bagaimana kita menghalau agar gelombang Omicron jangan sampai meledak di Indonesia.

Protokol kesehatan menjadi lagu yang tidak bisa ditawar, wajib dan mutlak dilakukan.

“Saya percaya pemerintah melihat situasi-kondisi kekinian global, khususnya di Indonesia akan bergerak cepat kalau kondisi di Indonesia mengkhawatirkan ataupun akan terjadi lonjakan,” pungkas Politikus PDIP ini.

Pemerintah Diminta Serius Antisipasi Masuknya Varian Omicron

WAWAINEWS – Pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengantisipasi masuknya varian Omicron.

BACA JUGA :  Antsipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kota Bekasi Mulai Siapkan RS Rujukan

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo agar pemerintah hingga masyarakat segera memasang ‘kuda-kuda’.

“Kita harus pasang kuda-kuda, dengan cara apa? Nataru ini kita harus benar-benar, pemerintah khususnya untuk bersikap dinamis, kalau memang itu dari sisi statistik pengetatan itu saya kira harus lebih dipercepat,” ujar Rahmad, Senin, (27/12/2021).

Rahmad mengaku, tidak ingin agar kejadian beberapa bulan ke belakang seperti rumah sakit penuh kibat lonjakan kasus pandemi Covid-19 terulang.

Pasalnya, kata Rahmad,varian Omicron memiliki penularannya sangat cepat jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.

“Yang penting bagaimana kita menghalau agar gelombang Omicron jangan sampai meledak di Indonesia.

Protokol kesehatan menjadi lagu yang tidak bisa ditawar, wajib dan mutlak dilakukan.