Selain itu, realisasi anggaran program pengelolaan pengadaan pengembangan dan pemeliharaan sarpras Pemerintah Daerah dengan total yang terealisasi senilai Rp4,7 miliar lebih ikut dipertanyakan.
Ketua LSM Jarak, Supriansyah mengungkapkan, pihaknya hanya meminta kepada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanggamus untuk memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran tersebut.
“Semua sudah terealisasi, tapi ada dugaan, kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan besaran anggaran belanja yang diserap” pungkasnya, Senin (10/1/22).
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Lili menyampaikan, ia tidak tahu harus menjawab apa, sebab ia baru 1 bulan menjabat sebagai Kabag Umum di Sekretariat daerah setempat.
“Ini persoalan di 2020, 2021 Bang ya, itu sebelum saya menjabat, saya kan baru 1 bulan di Bagian Umum, jadi terkait dengan surat yang dilayangkan ke kami, belum saya tanggapi karena saya memang belum tau kronologinya, karena yang lalu itu seperti apa” ujarnya saat menghubungi Wawai News, Kamis (24/2/22).
Lili meminta agar disampaikan ke pihak LSM yang pernah bersurat, bahwa ia bukan tidak mau menjawab, sebagai Kabag Umum yang baru 1 bulan menjabat, ia memang tidak tau kronologinya seperti apa.
Lili menegaskan, bahwa surat LSM yang lalu sampainya di Kabag yang lama, sehingga ia yang baru 1 bulan ini menjabat memang tidak tahu, surat apa dan ia masih bertanya- tanya surat apa yang pernah diterima bagian umum.
“Jadi mohon maaf bukan saya tidak menanggapi, karena saya baru 1 bulan ini duduk menjadi Kabag umum, mohon izin, kalau saya udah tau kronologinya akan saya tanggapi nanti” pungkasnya. (*)