Kabar DesaLintas Daerah

Kades Lambangsari Bekasi, Jadi Tersangka Dugaan Pungli PTSL

×

Kades Lambangsari Bekasi, Jadi Tersangka Dugaan Pungli PTSL

Sebarkan artikel ini
ilustrasi surat tanah

WAWAINEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi menetapkan oknum Kepala Desa (Kades) Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL 2021.

Kades Lambangsari, inisial PH tersebut langsung dilakukan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan perangkat desa  atas permintaan sejumlah uang dalam penyelenggaraan program PTSL

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hari ini Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penahanan terhadap Kades Aktif (PH) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan permintaan uang dalam program PTSL,”ungkap Siwi Utomo Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA :  Giliran Kades Ancam Duduki Kantor Bupati Lampung Timur, Terkait Hal Ini

BACA JUGA : Pungli Program PTSL Terjadi di Kampung Putra Lempuyang Lampung Tengah

Penahanan tersebut setelah dilakukan penyidikan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL yang melibatkan oknum Kades Lambangsari.

Dikatakan bahwa Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya proses untuk para warga bisa mendaftarkan tanahnya untuk mengikuti Program PTSL dilakukan dengan mengajukan berkas permohonan ke masing masing Ketua RT.

“Dokumen tersebut diteruskan ke Ketua RW, Kepala Dusun, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Sekdes dan terakhir diserahkan kepada kepala Desa Lambang Sari untuk selanjutnya diserahkan Ke pihak BPN,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Bongkar Dugaan Pungli PTSL di Medan Satria, ITKO Bekasi Akan Panggil Oknum Lurah dan Pokmas

Selanjutnya untuk penyelenggaraan PTSL ini, Kepala Desa Lambang Sari mengadakan rapat bersama dengan Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT.