WAWAINEWS.ID – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus, Warmansyah meminta pihak kepolisian Polres Tanggamus menahan Aprial tersangka penganiayaan terhadap wartawan.
Hal itu diungkapkan lantaran keluarga korban penganiayaan merasa resah atas kedatangan tersangka Aprial Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang datang ke rumah orang tua korban, pada Senin (8/5/23) kemarin.
BACA JUGA: Setelah Ditetapkan Tersangka, Kakon Way Nipah Datangi Rumah Wartawan Wawai News
“Saya minta kepada pihak kepolisian Polres Tanggamus agar menahan tersangka Aprial oknum Kepala Pekon yang telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Sumantri anggota PWRI pada 28 Februari 2023 lalu dan sekarang pelaku sudah menjadi tersangka” kata Warman, Selasa 9 Mei 2023.
Selain meminta Polisi menahan tersangka, Warman juga sangat berterimakasih kepada kepolisian Polres Tanggamus atas penanganan perkara penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Sumantri sejak 1 Maret 2023 lalu.
“Saya sangat berterimakasih kepada Satreskrim Polres Tanggamus atas penanganan perkara kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di bumi begawi jejama ini, sesuai dengan komitmen Kasat waktu itu akan tegak lurus dalam penanganan perkara ini” ungkap Warman.
Selain itu, Warman juga mengucapkan terimakasih kepada sejumlah lembaga, baik lembaga Pers maupun LSM di Kabupaten Tanggamus yang telah mengawal perkara penganiayaan wartawan hingga statusnya telah menjadi tersangka.
“Tak lupa juga ucapan terimakasih kepada sejumlah lembaga Pers maupun LSM di Tanggamus maupun daerah lain yang telah mengawal kasus ini yang sekatang tinggal menunggu tersangka ditahan” tandasnya.