Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Kakon Tiuh Memon Tanggamus Diringkus, Barang Bukti 6 Kg Sabu

×

Kakon Tiuh Memon Tanggamus Diringkus, Barang Bukti 6 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti 6 Kilogram sabu, (foto: wag)

WAWAINEWS.ID – Kepala Pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus jadi bandar narkoba karena kedapatan membawa 6 Kilogram narkoba jenis sabu.

Kepala pekon tersebut diketahui bernama Toni Aritama . Informasinya dia disebut bandar besar di wilayah Lampung dan jaringan Pulau Sumatera.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Sepasang Kekasih di Tanggamus Ditangkap Polisi Lantaran Jadi Bandar Sabu

BACA JUGA :  Kurir Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung: Cerita Lengkap, Aneh, dan Nyaris Tidak Masuk Akal

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan Toni. Bahkan ada orang lain yang ikut diamankan bersama sang Kakon.

“Benar, saat ini masih kami dalami, ada dua orang yang kami amankan,” ucap Erlin saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Mantan Kapolres OKU Timur dan Musi Banyuasin itu tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram sabu. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.

BACA JUGA :  Pemkot Bandar Lampung, Buka Formasi 358 CPNS

BACA JUGA: Polisi Ringkus Bandar Sabu Berikut 3 Wanita di Kota Agung

“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin singkat.

Dari foto yang yang beredar , barang bukti narkoba dibungkus dengan kemasan teh cina. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipecah ke beberapa paket lain dengan dikemas plastik bening.

BACA JUGA :  Ini Cerita Warga Terkait Aki PLTS Pekon Way Nipah Berpindah ke Pekon Teluk Brak

Belum diketahui pasti asal usul barang haram tersebut. Mengingat kasus baru akan dijelaskan Direktorat Narkoba siang ini di Mapolda Lampung. (*)