JAKARTA – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya mengurai benang kusut kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung insiden yang ternyata jauh dari sekadar “sial di jalan tol”.
Pengemudi mobil, MR, bukan hanya sedang berkendara, tetapi juga sedang membawa altas (alat tempur tas-tas) berisi 194.631 butir ekstasi. Enam tas, tepatnya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, membeberkan rangkaian peristiwa yang, jika bukan terjadi di dunia nyata, mungkin cocok jadi skenario film kriminal komedi gelap.
Babak 1: Roadtrip Suami Istri Dengan “Titipan”
MR berangkat bersama istrinya, RR, menuju Palembang. Mereka menginap di hotel, makan siang, dan menjalani aktivitas seperti pasangan normal, kecuali bagian ketika MR menerima instruksi untuk mengambil enam tas narkoba dari seseorang yang disebut “pemilik barang”.
Kurir pengantar paket lalu memasukkan bagasi terlarang itu ke mobil Terios yang ajaibnya tidak dikunci, seolah-olah sedang menunggu dititipi dosa besar.
Setelah kembali ke hotel, MR mengatakan barang itu “titipan teman”. Bukan ganjal pintu, tentu saja.
Istrinya, RR, kemudian meminta diantar ke Bandara Palembang untuk terbang ke Medan sebuah keputusan yang kebetulan sangat tepat mengingat apa yang terjadi setelahnya.
Babak 2: Sabu Dulu Baru Nyetir
Usai mengantar istrinya, MR kembali ke hotel dan… mengisap sabu.
Menurut Sunario, dari sini mulai muncul kombinasi maut: narkoba, kurang tidur, dan rute Palembang–Jakarta yang panjang. Dengan kondisi mental berkabut, MR melanjutkan perjalanan, sebelum mobilnya kehabisan bensin.
Petugas tol pun membantu mengisi BBM tanpa mengetahui bahwa mereka sedang membantu kurir ekstasi yang baru pakai sabu.
Yang kita syukuri: petugas tol tidak diminta bantu “buka bagasi”.
Babak 3: Lima Jam, Bablas, dan Terjun ke Jurang (Tasnya, bukan mobilnya)
Setelah kembali berkendara selama lima jam, MR akhirnya kecapekan. Kecelakaan pun terjadi sekitar pukul 05.00. Begitu sadar, MR bukan memeriksa kondisi mobil, tapi langsung sibuk… membuang enam tas berisi ekstasi ke jurang.
Ya, jurang. Seolah-olah jurang adalah tempat sampah raksasa untuk barang bukti.
Babak 4: Jejak Jaringan dan Pelarian Si “U”
MR mengaku ia diperintah seseorang berinisial U untuk menjemput barang di Palembang. Polisi kini memburu U.
Menurut Sunario, MR hanya kurir, tidak tahu jaringan besar mana yang menggerakkan operasi ini. Dengan kata lain: MR ibarat ojek paket gelap hanya ambil dan antar, tanpa boleh bertanya.
Catatan Tambahan: MR Bukan Pemain Baru
Bareskrim juga menegaskan MR adalah residivis kasus sabu pada 2013. Artinya, ini bukan kali pertama ia “bermasalah dengan kimia”.
Mobil Nissan X-Trail yang dipakainya saat kecelakaan pun ternyata memakai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan. Lengkaplah daftar masalah administrasinya dari narkoba sampai nomor polisi pun ilegal.
Dengan pengungkapan ini, penyidik Bareskrim Polri memastikan rangkaian kejadian yang tampak seperti kecelakaan tunggal biasa, ternyata menyimpan alur penuh ironi, kurir narkoba kehabisan bensin, teler, kecelakaan, lalu mencoba menyembunyikan enam tas ekstasi ke jurang.***












