WAWAINEWS.ID – Mengejutkan, Markanan selaku penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Latifa Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, membuat pernyataan berbeda dengan membenarkan bahwa lahan tempat PAUD merupakan hibah.
Padahal sebelumnya kepada media ini, dia mengklaim lahan itu miliknya dan telah dibeli dari Painem dan Subari. Pernyataannya pun dibenarkan oleh Kepala Pekon Sumur Tujuh Misro bahwa dia menyaksikan proses jual beli lahan PAUD Latifa itu dan menerima imbalan Rp1 juta.
BACA JUGA:Terkait Lahan PAUD di Pekon Sumur Tujuh, Inspektorat Sebut Kakon Bisa Dipidana
Pernyataan Markanan ke Dinas Pendidikan Tanggamus itu pun seolah memberi penegasan bahwa Kepala Pekon Sumur Tujuh, benar berupaya menghilangkan aset desa yang bersumber dari hibah tersebut
Penyelenggara PAUD Latifa Pekon Sumur Tujuh, Markanan saat dipanggil Kepala Bidang PAUD Zoldi mengakui bahwa ia tidak pernah mengklaim lahan gedung PAUD yang ada di Pekon Sumur Tujuh miliknya.
“Markanan selaku penyelenggara PAUD Latifa sudah kami panggil, dia tidak pernah mengakui lahan gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh itu milik dia saat kami tanyakan, kata dia PAUD itu memang milik Pekon Sumur Tujuh,” kata Zoldi, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA: Mantan Kakon Sridadi Tegaskan Lahan Paud Latifa di Sumur Tujuh Dihibahkan untuk Masyarakat
Selain itu, lanjut Zoldi, Penyelenggara PAUD Latifa Pekon Sumur Tujuh itu juga memberikan pernyataan kepadanya secara tertulis bahwa ia tidak pernah melakukan transaksi jual beli kepada siapapun di Pekon Sumur Tujuh.
Hal itu jelas membantah pernyataan Kepala Pekon Sumur Tujuh kepada media ini saat dikonfirmasi bahwa dia menerima Rp1 juta masuk ke kantong pribadinya dari transaksi jual beli lahan PAUD Latifa tersebut.