KOTA BEKASI– Pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi terkait kasus foto pamer Jersey nomor Punggung 02, oleh Bawaslu terus berlanjut Selasa 16 Januari 2024.
Hari ini giliran dua camat di Kota Bekasi diperiksa dihadirkan Bawaslu untuk dimintai keterangan. Dua camat itu meliputi Camat Medansatria Widityawarman dan Camat Bekasi Utata Sumpono Brama.
Diketahui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi hari ini selain memanggil dua camat juga memeriksa Kadishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar sebagai saksi sedangkan Kasat Pol PP Kota Bekasi Karto selaku terlapor.
Widytiawarman saat di wawancarai media usai diperiksa mengakui telah menjawab 32 pertanyaan terkait dengan polemik foto pamer Jersey nomor punggung 02. Dia juga mengaku diperiksa selama 2 jam.
“Itu nanti pertanyaan itu sudah kita jelaskan ke Bawaslu dari komisionernya sudah kita sudah saya jelaskan semuanya,” katanya kepada awak media.
Dia juga menegaskan bahwa dirinya sebagai ASN tetap berpegang pada komitmen Pakta Integritas sebagai pegawai negeri sipil di jajaran Pemkot Bekasi.
Hal senada juga diakui Camat Bekasi Utara, Sumpono Brama usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Kota Bekasi sebagai saksi atas polemik Jersey nomor punggung dua yang diduga melanggar netralitas ASN.
Pada kesempatan itu, camat yang akrab disapa Bram mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan, dirinya diberondong 35 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi.
Untuk pertanyaannya dimintai keterangan perihal laporan dugaan pelanggaran pemilu, dalam hal ini soal Jersey nomor punggung 02. Namun tak dipaparkan pertanyaannya.
Bram mengakui, dirinya hadir dan menjalani proses pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi sebagai saksi atas dugaan netralitas ASN.
“Intinya saya diundang kesini untuk memberikan klarifikasi. Sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi saya sebagai camat harus memberikan contoh yang baik. Jadi saya datang dan semua pertanyaan dari Bawaslu saya jawab sesuai dengan apa yang saya ketahui. Tapi kemudian, silahkan ditanyakan kepada Bawaslu. Karena ini menyangkut materi,” pungkas Bram.***