Zona Bekasi

Dishub Kota Bekasi Ultimatum Petugas Lapangan Jangan Coba-coba ‘Nyilok’

×

Dishub Kota Bekasi Ultimatum Petugas Lapangan Jangan Coba-coba ‘Nyilok’

Sebarkan artikel ini
Johan Budi Gunawan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi
Johan Budi Gunawan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi

BEKASI – Johan Budi Gunawan (JBG) usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi langsung membuat ulitmatum kepada petugas Dishub di lapangan untuk tidak coba-coba melakukan Pungli alias ‘Nyilok’ para sopir.

“Jangan coba-coba ada petugas Dishub di lapangan berusaha Pungli alias Nyilok Sopir, saya ga pernah menuntut apa pun, selain bekerja sesuai tugas untuk kemajuan Kota Bekasi,”ungkap Johan Budi Gunawan kepada Wawai News, Jumat 7 Juni 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Johan mengaku ditugas Pj Wali Kota Bekasi sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, untuk membantu kepala dinas dalam merealisasikan arahan dari Pj Wali Kota Gani Muhamad, terkait pembenahan untuk perbaikan Kota Bekasi.

Untuk itu tegas dia, kepercayaan tersebut komitmen untuk menjalankan arahan pimpinan dalam melakukan pembenahan, seperti soal kemacetan dan aksi Pungli yang marak di lapangan. Jadi tegasnya, jangan coba-coba ada laporan terjadi Pungli. Jika berani silahkan, pasti akan ada tindakan tegas.

BACA JUGA :  Banyak Bangku Anggota Dewan Kosong dalam Paripurna Pengesahan 5 Ranperda

Menurutnya, selama ini banyak laporan masuk terkait aksi pungutan liar (Pungli) oleh petugas atau butir-butir Dishub di lapangan, kepada para Sopir. Ini akan menjadi atensi keras untuk dilakukan penertiban dan tidak bisa dibiarkan.

“Untuk itu, jika ada warga atau pun Sopir yang ditilang butir-butir Dishub di lapangan lalu dimintai sejumlah uang, laporkan ke Saya. Pasti akan diberi tindakan tegas, karena ini sudah cukup meresahkan,”jelasnya.

Diakuinya, dengan keberadaannya sebagai Sekdis Perhubungan akan banyak perubahan untuk perbaikan dengan meneruskan program semasa menjadi Kabid sebelum sempat digeser ke Dinas Sosial.

Lebih lanjut Johan pun menanggapi perintah Pj Wali Kota Bekasi terkait penertiban pungutan liar di jalan yang dilakukan pihak Organda Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Zulkifliandi Ciptakan Alat Penghemat BBM 'Hidro Power'

“Terkait hal itu, nanti saya akan koordinasi dengan Organda Kota Bekasi. Karena mereka adalah perhimpunan para pengusaha tentu mereka ada komitmen dalam organisasi,”jelasnya.

Namun demikian terkait seragam yang digunakan, itu pun akan dicek terutama soal legalitas seragam yang memakai logo dishub dan pemerintah. Karena jika menyalahi tentu yang terkena imbas adalah Pemerintah Kota Bekasi

Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk segera melakukan penertiban terkait keluhan masyarakat berkenaan maraknya aksi Pungli oleh petugas Dishub di lapangan.

“Terkait Pungli jadi atensi dan itu harus dipahami oleh jajaran Dishub karena merugikan institusi, para oknum telah mencemarkan nama baik pemerintah, ini harus jadi sasaran,”tegas Gani.

BACA JUGA :  Penambahan Kios di Pasar Jatiasih Ada Kongkalikong, LINAP Pertanyakan Sikap Pj Wali Kota Bekasi

Pungutan resminya itu sifat retribusi secara aturan seperti pajak dan retribusi resmi lainnya. Untuk itu diminta Dishub untuk berkolaborasi baik dengan Satpol PP atau dengan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan penertiban, jangan saling tuding hingga akhir tidak dikerjakan.

“Saya punya kekuatan baru, orang-orang yang mau bekerja, orang yang punya komitmen konsisten untuk kota bekasi lebih baik, terkait penertiban Pungli di lapangan ini menjadi atensi untuk Sekdis Perhubungan dan harus menjadi komitmen. Saya tidak ada hal macam-macam, bagaimana bisa kerja maksimal saja untuk kebaikan Kota Bekasi,”tegas Pj Gani Muhamad.***