Lampung

Rawan Banjir, Dua Kawasan Pesisir Lampung jadi Indikator Program Desa Tangguh

×

Rawan Banjir, Dua Kawasan Pesisir Lampung jadi Indikator Program Desa Tangguh

Sebarkan artikel ini
Septi Purri Manda Sari, Fasilitator Desa Tangguh Bencana bersama Makali Kumar Penguji UKW dari Lembaga Uji Mostopo saat pelaksanaan UKW di Novotel Bandar Lampung, Jumat 7 Juni 2024 - foto Sumantri
Septi Putri Mandasari, Fasilitator Desa Tangguh Bencana bersama Makali Kumar Penguji UKW dari Lembaga Uji Moestopo saat pelaksanaan UKW di Novotel Bandar Lampung, Jumat 7 Juni 2024 - foto Sumantri

LAMPUNG – Kawasan pesisir di wilayah Lampung menjadi indikator untuk program desa tangguh bencana sebagai kesiap-siagaan menghadapi kemungkinan terjadi potensi kebencanaan seperti banjir.

Pelatihan Program Desa Tangguh Bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tersebut, saat ini masih fokus di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Alasannya karena kedua wilayah tersebut, menjadi kawasan dataran rendah dan rawan banjir.

“Kami memfasilitasi untuk program Desa Tangguh baru di daerah pesisir atau pantai di wilayah Lampung dan baru di kawasan Lamsel dan Bandar Lampung,”kata Septi Putri Mandasari, Fasilitator Desa Tangguh Bencana kepada awak media peserta UKW melalui Lembaga Uji Moestopo, di Bandar Lampung, Jumat 7 Juni 2024.

BACA JUGA :  Wartawan, Wajib Miliki Kompetensi

Dikatakan program Desa Tangguh Bencana menyasar daerah rawan banjir seperti daerah pesisir, hingga daerah dataran tinggi seperti pegunungan yang rawan longsor dengan memberi pelatihan kepada pemuda atau warga terkait migitasi rawan bencana.

Namun demikian, ungkap Septi, saat ini pemerintah masih fokus sosialisasi dan pelatihan bagi masyarakat daerah dataran rendah. Selanjutnya secara bertahap akan menyentuh ke wilayah pegunungan.

“Sosialisasi dan pelatihan untuk program desa tangguh bencana sangat penting dilaksanakan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya bencana sejak dini,”papar Septi.

Untuk itu lanjut dia, bagi desa atau kelurahan yang telah diberikan pelatihan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertujuan untuk memiliki kemampuan mengenali ancaman di wilayahnya.

BACA JUGA :  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun 2019

“Sehingga desa itu mampu mengorganisir sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi resiko bencana”kata Septi

Dalam peningkatan kapasitas bagi anggota desa tangguh bencana salah satu persyaratannya adalah memiliki peserta perempuan 40 persen.

Pasalnya, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota desa tangguh bencana dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

“Ini adalah cara persiapan dini dini cara penanggulangan potensi bencana,”ujarnya.

Pelatihan tersebut jelasnya, penting dilakukan untuk membangun sistem peringatan dini kebencanaan, pertolongan pertama pada korban bencana, dan membangun sistem informasi.

Selain melakukan pelatihan terhadap masyarakat yang menjadi anggota desa tangguh bencana juga memberikan bantuan berupa rambu-rambu evakuasi dan peralatan lainnya.***