Zona Bekasi

Lantik Pantarlih Terdaftar di Sipol, Integritas KPU Kota Bekasi Dipertanyakan

×

Lantik Pantarlih Terdaftar di Sipol, Integritas KPU Kota Bekasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Pantarlih terdaftar di Sipol
Pantarlih

BEKASI – Staf Khusus Bawaslu RI Ali Mahyail, menyebut lolosnya belasan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di wilayah Kecamatan Pondok Melati yang terdaftar pada sistem informasi parati politik (Sipol) bentuk kekeliruan dari penyelenggara Pemilu Kota Bekasi.

Lulusnya belasan Pantarlih itu menambah catatan merah integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi. Dari hal sekecil itu saja bisa kecolongan. Padahal Panwascam Pondok Melati sejak awal telah memberi saran perbaikan sebelum dilantik, tapi kenyataannya tetap dilantik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Itu jelas menyalahi jika hanya surat keterangan nama dicatut secara pribadi, jangan dibalik dong. Seharusnya Parpol yang mencatut namanya itu yang mengeluarkan surat pernyataan,”jelasnya mempertanyakan kelulusan seleksi para petugas yang meloloskan Pantarlih terdaftar di Sipol itu.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Menangkan Caleg Nasdem, Ketua KPU Kota Bekasi Dilaporkan ke DKPP

Dikatakan seharusnya KPU Kota Bekasi memberi klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dengan mengeluarkan pernyataan resmi, jika kelulusan Pantarlih itu karena telah ada pernyataan dari Parpol yang mencatut nama Pantarlih itu sesuai alasan pihak PPK Pomel. Jangan pernyataan pribadi Pantarlih, itu siapa yang percaya.

Menurut mantan Komisioner Bawaslu Kota Bekasi ini, tentu pernyataan pribadi mengakui namanya dicatut membuat pertanyaan panjang, misalkan kenapa baru diurus ikut seleksi Pantarlih, karena itu sudah lama.

“KPU Kota Bekasi seharusnya meminta lagi surat dari partai yang mencatut namanya itu untuk menerangkan bahwa bersangkutan bukan kader partai tertentu. Ini seharusnya tidak terjadi, jika penyelenggara Pemilu bisa menjaga integritas,”tukasnya.

BACA JUGA :  Buruh Gelar Aksi, Plt Bupati Bekasi Pilih Jadi Wali Nikah

Ali tegas mengatakan Pantarlih yang telah diloloskan untuk diganti, jika tidak ada surat pernyataan dari partai politik yang menyatakan bahwa nama yang lulus itu bukan kader partai.

Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando EmaS, tegas meminta agar petugas PPS dan PPK di Kecamatan Pondok Melati diperiksa. Karena kuat dugaan ada permainan pihak PPK dan PPS terkait lulusnya belasan Pantarlih tersebut.

“Itu petugas PPS dan PPK di Kecamatan Pondok Melati harus dievaluasi oleh KPU Kota Bekasi dengan adanya kasus lolosnya Pantarlih namanya terdaftar pada Sipol. Jangan rusak integritas KPU Kota Bekasi lagi dong, yang saat ini memang kian buruk,”tegas Fernando.***