Zona Bekasi

Pemilik PT ABB Dijebloskan ke Penjara, Begini Harapan Pedagang Pasar Kranji ke Pemko Bekasi

×

Pemilik PT ABB Dijebloskan ke Penjara, Begini Harapan Pedagang Pasar Kranji ke Pemko Bekasi

Sebarkan artikel ini
Lahan objek revitalisasi Pasar Kranji menjelma jadi hutan belantara dipenuhi rumput liar, dan pepohon liar akibat pembiaran tanpa kejelasan kelanjutannya foto diambil Sabtu 15 Juni 2024
Lahan objek revitalisasi Pasar Kranji menjelma jadi hutan belantara dipenuhi rumput liar, dan pepohon liar akibat pembiaran tanpa kejelasan kelanjutannya foto diambil Sabtu 15 Juni 2024

Presiden Direktur PT ABB Dijebloskan ke Penjara, Begini Harapan Para Pedagang Pasar Kranji

BEKASI – Pedagang Pasar Kranji, menyambut gembira dengan dijebloskan ke penjara Presiden Direktur PT Annisa Bintang Blitar (ABB) oleh Kejari Kota Bekasi dalam kasus pembayaran dengan cek kosong salah satu vendor pengurugan tanah lahan utama revitalisasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemkot Bekasi setelah kasus ini, harus punya keberanian untuk memutus perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT ABB terkait revitalisasi Pasar Kranji,”ungkap Sri Mulyono salah satu pedagang senior dan mantan pengurus RWP Pasar Kranji kepada Wawai News pada Kamis 4 Juli 2024.

BACA JUGA :  Bawaslu Terancam Sanksi UU Pemilu dan Pidana

Dikatakan terkait revitalisasi Pasar Kranji yang sampai sekarang belum jelas juntrungannya, harus jadi pelajaran bagi Pemko Bekasi.

“Bahwa PT Annisa Bintang Blitar tidak punya modal inevestasi dan hanya sebagai ‘Calo Proyek’. Pernyataan ini yang selalu, saya sampaikan, tapi, Pemkot Bekasi ga punya keberanian untuk memutus kerja sama dengan ABB,”tegas Sri Mulyono.

Sri Mulyono salah satu tokoh pedagang Pasar Kranji saat menunjuk denah areal plot pembangunan revitalisasi
Sri Mulyono salah satu tokoh pedagang Pasar Kranji saat menunjuk denah areal plot pembangunan revitalisasi

Menurutnya penahanan terhadap Presiden Direktur PT ABB oleh Kejari Kota Bekasi tersebut terkait kasus hukum dengan salah satu vendor urugan tanah yang dibayar pekerjaan dengan cek, tapi kosong.

Sejarah Penunjukan PT ABB

PT Annisa Bintang Blitar kata Sri Mulyono, berhasil dimenangkan sebagai pihak yang ditunjuk untuk melaksanakan revitalisasi pada 07 Februari 2018, Kemudian terbit PKS pada 27 Desember 2019.

BACA JUGA :  Pemko Bekasi Dukung Penggunaan Aplikasi I'DIS untuk ASN

“Tapi, ga punya modal investasi untuk bangun TPS saja sampai 2,5 tahun. Makanya pada 14 Desember 2020, Rahmat Effendi saat masih jadi Wali Kota Bekasi membuat tim percepatan pembangunan TPS, dan pengurus RWP salah satunya dijadikan tim percepatan, tujuannya agar TPS cepat selesai, saat itu kami membantu maksimal,”tukasnya.

Banyak Pedagang Gulung Tikar

Selama ini pemerintah hanya memikirkan kompensasi, tanpa memikirkan kondisi para pedagang sudah 4 tahun jalan usaha di TPS yang tak layak. Kondisi itu membuat banyak pedagang saat ini gulung tikar.

“Sampai kapan Pemkot Bekasi akan membiarkan ini terus terjadi? apalagi TPS Bintara bermasalah dengan pemiliknya, belum diperpanjang sewa lahannya,”jelas dia.

BACA JUGA :  Warga Jati Asih Bekasi: Sejak ada Bu Nur Azizah, Berasa Punya Aleg Pusat

Saat ini harapan para pedagang Pasar Kranji Baru agar Pemkot Bekasi segera mengambil tindakan tegas, untuk memutus PKS dengan PT Annisa Bintang Blitar.