PendidikanZona Bekasi

PPDB Kota Bekasi 2024 Carut Marut, Polisi Diminta Bongkar Server

×

PPDB Kota Bekasi 2024 Carut Marut, Polisi Diminta Bongkar Server

Sebarkan artikel ini
Agus Sumadiarto Anggota FRN Counter Polri dan Pengurus Bekasi Raya
Agus Sumadiarto Anggota FRN Counter Polri dan Pengurus Bekasi Raya

BEKASI – Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri di Kota Bekasi carut marut hingga menimbulkan banyak polemik. Kekinian muncul istilah ‘surat senyap’ ke sekolah terkait dugaan titipan.

“Surat senyap itu berisikan rekomendasi dari Kadisdik Kota Bekasi ke sekolah berisikan penambahan kuota. Padahal PPDB sudah selesai 10 Juli 2024,”ungkap Agus Sumadiarto Anggota FRN Counter Polri dan Pengurus Bekasi Raya kepada Wawai News, Minggu 14 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan surat senyap itu berdasarkan investigasi yang dilakukan pada beberapa SMPN setelah PPDB digelar pihak operator sekolah mengakui ada surat dari Kadisdik terkait penambahan kuota namun yang bisa melihat hanya orang tertentu saja. Sehingga memunculkan spekulasi bahwa akan ada jalur offline alias siluman.

BACA JUGA :  Atalia Praratya Ridwan Kamil Jadi Ketua Kwarda Pramuka Jabar Periode 2020-2025

Menurutnya sesuai ketentuan penerima siswa baru kuota per rombongan belajar (Rombel) hanya 32 siswa yang diambil dari berbagai jalur meliputi prestasi, zonasi dan pindahan. Namun kecurangan pada jalur zonasi pun sudah terlihat nyata sebelumnya.

“Tahun lalu ada jalur zonasi sekira 500 meter dari sekolah bisa lolos, tapi ketika tahun ini anak dari lingkungan tersebut tidak lolos dan zonasi lebih bisa lolos. Itu salah satu contoh di sekolah wilayah Mustika Jaya,”ungkap Agus.

Untuk itu Ia pun mendesak Disdik Kota Bekasi transparan dan membuka data ke publik sesuai UU Keterbukaan Informasi publik, dengan memajang nama peserta didik yang sudah dilolos di mading sekolah, lengkap dengan data jalurnya.

BACA JUGA :  Aplikasi Sapawarga untuk Layanan Aduan Warga Jabar dalam PPDB 2024

Hal itu agar rekan wartawan, LSM dan warga umum bisa mengetahui jumlah siswa lolos jalur zonasi, jalur prestasi dan pindahan. Jika kuota lebih maka akan terungkap sisanya bisa melalui jalur siluman.

“Ini kan gawat, kami menemukan data bahwa semua jalur titipan diduga ditampung dulu oleh Kadisdik melalui Sekretaris Dinas. Apalagi disebutkan banyak bangku kosong disisakan, itu untuk siapa dan melalui jalur apa kelebihannya itu,”tegas Agus.

Polisi harus membongkar kongkalikong pada pelaksanaan PPDB SMPN di Kota Bekasi tahun 2024. Hal ini untuk perbaikan sistem kedepannya, agar tidak dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi, sementara banyak warga miskin dirugikan karena tidak memiliki orang dalam tidak bisa belajar di sekolah negeri.

BACA JUGA :  MIRIS! JPU Kota Bekasi Tak Miliki Biaya untuk Fotocopy Salinan Dakwaan

“Saya secara resmi akan membuat laporan ke Polrestro Bekasi, terkait carut-marut pelaksanaan PPDB 2024 di Kota Bekasi ini,”tegas Agus mengakui telah mengantongi beberapa data hasil investigasi di lapangan.

Diketahui saat ini, ditengah carut marutnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Bekasi beredar kabar Uu Saeful Mikdar selaku kepala Dinas Pendidikan telah mengajukan pengunduran diri.

Bahkan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad sebelumnya juga menyebutkan bahwa Kadisdik Uu Saeful Mikdar telah lama mengajukan cuti sebelum pelaksanaan PPDB digelar.***