Kilas

Dituding simpangkan Dana Desa, Kades Madajaya Dituntut Mundur

×

Dituding simpangkan Dana Desa, Kades Madajaya Dituntut Mundur

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Pesawaran – Ratusan masyarakat dari Desa Madajaya dan Tanjungkerta,  kecamatan Way Khilau, menggelar aksi di depan Kantor DPRD beserta Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Warga dua desa tersebut menuntut  Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Madajaya  Sutrisna, segera mundur lantaran diduga melakukan penyimpangan penggunaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sutrisna, juga dituding melakukan penyalahgunaan jabatannya untuk memberhentikan aparatur desa dibawahnya tanpa memperhatikan peraturan.

“Kepala desa Sutrisna telah membuat warga resah, dimana membuat KTP warga dimintai sampai jutaan rupiah, DD dan ADD amburadul, juga telah memberhentikan aparatur desa dibawahnya tanpa mengikuti aturan yang ada,” jelas Bupati LSM Lira, Fabian Jaya saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Kamis  (9/5/2019).

BACA JUGA :  Warga Pekon Gading, Digegerkan Penemuan Mayat yang Mulai Membusuk

Menanggapi tuntutan warga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran, Yusak, mengaku akan mempelajari apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut.

“Ini adalah tugas Dewan mendengarkan aspirasi masyarakat, dan tadi semua sudah dijelaskan dan diberikan surat selebaran terkait tuntutannya, namun karena dalam waktu dekat banyaknya kegiatan yang bakal dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD, kami akan usahakan  permasalahan ini dapat dituntaskan,” terang dia.

Pantauan di lapangan,  usai menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, para demonstran berpindah tempat ke Kantor Pemkab Pesawaran kembali menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Pesawaran.

Menanggapi adanya demonstrasi tersebut, Kapala Desa Madajaya, Sutrisna menjelaskan apa yang dikatakan massa dalam aksi demo tersebut adalah fitnah dan tidak sesuai dengan kenyataannya.

BACA JUGA :  Zaiful Bukhori Segera Jadi Bupati Definitif

“Kalau menurut saya, yang datang dalam aksi demo itu tidak semua warga Madajaya, hanya beberapa mantan aparat desa terkena reorganisasi,  yang mungkin mereka adalah barisan sakit hati,” kata dia.

Kemudian,  lanjut dia,  masalah adanya pungutan dalam pengurusan adminduk atau KTP,  sampai jutaan itupun tak dibenarkan,  karena pihak desa sudah konfirmasi dan ada surat pernyataan dari orang tersebut lengkap dengan matrai tak pernah memberikan uang sebanyak yang dituduhkan

“Itu enggak bener, orangnya udah kita konfirmasi dan ada bukti pernyataannya kita pegang, masalah rekrutmen aparat desa juga sudah ada ketentuannya dan mengutamakan kearifan lokal dusun yang mendapat dukungan masyarakat dan tim panitia seleksi dari Kecamatan,  jadi semua sudah sesuai prosedur,” ucap dia. (MH/PS)