TeknologiZona Bekasi

Pemko Bekasi Dukung Penggunaan Aplikasi I’DIS untuk ASN

×

Pemko Bekasi Dukung Penggunaan Aplikasi I’DIS untuk ASN

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaksanaan pembinaan bagi seluruh Aparatur Esselon II dan III, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Rabu 31 Juli 2024.
Foto: Pelaksanaan pembinaan bagi seluruh Aparatur Esselon II dan III, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Rabu 31 Juli 2024.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemko) Bekasi mendukung penuh penerapan aplikasi Integrated Discipline System atau I’DIS dalam rangkameningkatkan kedisiplinan dan integritas para ASN.

Hal itu disampaikan dalam pelaksanaan pembinaan bagi seluruh Aparatur Esselon II dan III, yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Rabu 31 Juli 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Materi pembinaan tersebut berfokus pada Netralitas ASN di masa kontestasi politik tahun ini sekaligus pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengunaan Aplikasi Integrated Discipline System (I’DIS) yang dipaparkan oleh narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BACA JUGA :  PN Kota Bekasi Kabulkan Gugatan APG, Pemko Bekasi Dihukum Bayar Rp10 Miliar?

Aplikasi I’DIS merupakan aplikasi yang digagas BKN yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi Manajemen ASN.

Pembentukan sistem pengawasan terintegrasi secara nasional ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan BKN dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.

Maka dari itu, terkait pengawasan Netralitas ASN di kontesasi politik dan hal-hal lainnya terkait kedisiplinan, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, mendukung penuh hadirnya I’DIS.

Menurutnya, ASN adalah penggerak roda pemerintahan dan juga sebagai roda penggerak pelayanan publik, untuk itu intergritas harus ditegakkan, apalagi di saat kontesasi politik saat ini, postioning atau penempatan diri sebagai ASN musti tegak lurus dan teguh pendirian.

BACA JUGA :  Carut Marut Revitalisasi Pasar di Bekasi, LINAP: Pj Wali Kota Diminta Serius dalam Penyelesaiannya

Bahwasannya ASN wajib professional tanpa keberpihakan, dan tentunya hadirnya aplikasi ini adalah upaya early warning system dalam melakukan pengawasan terhadap para ASN,” ujar Gani Muhamad saat sambutannya.

Gani Muhamad juga menambahkan, bahwa sistim pengawasan berbasis aplikasi ini menjadi stimulus baru dalam upaya pencegahan, penegakan, hingga penanganan sampai dengan penjatuhan hukum disiplin pegawai yang akan di-review dan dievaluasi terlebih dahulu.

“Sehingga diharapkan dapat mencetak para Aparatur yang lebih berkualitas dengan kedisiplinan yang tinggi,” tutupnya.