Lampung

Ganti Untung Belum Beres, Warga Tolak Peresmian Bendung Margatiga di Lampung Timur

×

Ganti Untung Belum Beres, Warga Tolak Peresmian Bendung Margatiga di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Bendungan Margatiga selesai dibangun mampu mengairi 16.588 hektare area irigasi di Lampung Timur, (foto_dn)
Bendungan Margatiga selesai dibangun mampu mengairi 16.588 hektare area irigasi di Lampung Timur, (foto_dn)

LAMPUNG TIMUR – Bendung Margatiga, Lampung Timur rencananya bakal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo Senin 26 Agustus 2024.

Diketahui Bendung Margatiga berkali-kali akan diresmikan oleh presiden Jokowi, namun selalu gagal. Bahkan belakangan rencana peresmian tersebut mendapat penolakan dari warga dengan menyebut ganti untung lahan milik warga belum beres.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penolakan peresmian Bendungan Margatiga di Lampung Timur itu diunggah melalui media sosial Tik-tok dengan mengatakan masih ada ratusan hektar lahan milik warga di tiga desa belum mendapatkan ganti untung pembayaran.

Mereka melalui video yang diunggah melalui tik-tok meminta Presiden Jokowi menunda peresmian bendungan Margatiga hingga pembayaran ganti untung dipenuhi.

BACA JUGA :  BPRS Buka Kantor Baru, Pelajar di Tanggamus Diharap Gemar Menabung

“Saya mewakili masyarakat, menyampaikan keluhan kepada pak Jokowi agar jangan dulu diresmikan, kami siap jika sudah dibayar hak dan kewajiban yang harus kami terima,”ungkap perwakilan warga.

Mereka khawatir setelah terima resum nanti akan diberi resume dan digiring ke pengadilan lagi,”Tolong kami Pak Jokowi. Masyarakat tidak setuju diresmikan jika hak warga belum dibereskan,”tegas mereka.

Warga tegas mereka, akan menduduki Bendungan Margatiga, apabila Presiden Jokowi tetap memaksa akan meresmikan bendungan.

“Jika, sampai presiden Jokowi meresmikan bendungan Margatiga, Kami akan menduduki lokasi Bendungan dan demo besar-besaran,”tandas perwakilan warga melalui video yang diunggah di Tiktok, 23 Agustus 2024.

Bambang warga Desa Tri Mulyo, Lampung Timur, menyampaikan bahwa warga menyetujui proyek raksasa bendungan Margatiga silahkan diresmikan apabila pembayaran telah selesai dilaksanakan.

BACA JUGA :  Lagi, Proyek "Hantu" Bergentayangan di Sekampung Udik Lampung Timur

Bambang mengaku warga sudah terjepit dan terjerat hutang akibat pembayaran ganti rugi yang terus diulur-ulur.

Untuk diketahui bahwa 80 persen bidang lahan terdampak di Desa Tri Sinar dan Mekarmulya adalah milik warga Desa Trimulyo.

Seluruh tanah eks kawasan berjumlah 617 Bidang, sebanyak 408 Bidang telah dikeluarkan nilai nominal. Sementara masih ada 109 bidang hingga saat ini belum jelas setatusnya.

Sebanyak 408 bidang yang telah diberi nominal dibagikan pada 15 Agustus 2024 di Aula Kecamatan Sekampung. Namun, sampai hari ini belum ada kepastikan kapan akan dibayar.***