Zona Bekasi

Dugaan Intoleransi di Kota Bekasi Berakhir Manis, Pemerintah Akan Fasilitasi Pemindahan Tempat Ibadah

×

Dugaan Intoleransi di Kota Bekasi Berakhir Manis, Pemerintah Akan Fasilitasi Pemindahan Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
Foto: Cuplikan Video kemarah ibu-ibu di Komplek Perumnas 2, Kayuringin, Kota Bekasi diduga melakukani intoleransi, viral.
Foto: Cuplikan Video kemarah ibu-ibu di Komplek Perumnas 2, Kayuringin, Kota Bekasi diduga melakukani intoleransi, viral.

BEKASI – Dugaan intoleransi oleh oknum ASN Eselon III di Lingkungan Pemko Bekasi karena memprotes tempat ibadah umat kristiani yang disinyalir tanpa izin di lingkungan Perumnas 2 Bekasi Selatan, akhirnya berakhir manis.

Pemerintah Kota (Pemko) Bekasi akhirnya memfasilitasi dugaan intoleransi yang melibatkan pejabat eselon III yang memperotes kegiatan ibadah hingga viral pada Minggu 22 September 2024. Hasilnya berakhir damai dan mengahsilkan beberapa kesepakatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemko dalam pertemuan mediasi dugaan intoleran yang viral tersebut didampingi oleh bersama Forkopimda, perwakilan FKUB, Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) dan tokoh agama, pada Selasa 24 September 2024 malam.

BACA JUGA :  Gereja Tiberias di Bekasi Town Square Diresmikan, Wujud Kebebasan Beragama

Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad kepada awak media menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan yang telah dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dianggap berkaitan dengan intoleransi.

“Alhamdulillah telah terjadi kesepahaman antara kedua belah pihak. Apa yang terjadi hanya ujian toleransi yang harus kita jaga dan rawat di Kota Bekasi,” ujarnya usai pertemuan di Kantor Wali Kota Bekasi.

Dikatakan bahwa selanjutnya pemerintah akan memfasilitasi proses perpindahan tempat ibadah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai hasil kepakatan dalam pertemuan tersebut, bahwa umat Kristen akan diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang di Gereja Kristen Wesley Indonesia (GKWI).

Gani Muhamad berharap persoalan tersebut selesai dengan adanya kesepakatan antara kedua belah, sehingga suasana toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Bekasi terus terjaga sesuai yang telah berjalan selama ini.

BACA JUGA :  Alih Status Desa Setiaasih Masih Panjang, Pilkades Harus Tetap Dilaksanakan

Abdul Manan, selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, dalam kesempatan itu turut menyampaikan permintaan maaf.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa umat Kristiani yang beribadah di Jalan Siput Raya, Perumnas 2, akan difasilitasi untuk beribadah di Gereja Kristen Wesley Indonesia (GKWI).

“Semua pengaturan akan dilakukan oleh Camat Bekasi Selatan dan Lurah setempat. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana toleransi yang aman dan damai di Kota Bekasi,” papar dia.

Dalam kesempatan ini, Masriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapannya yang menyangkut Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat di lingkungan setempat, serta umat Kristiani.

BACA JUGA :  LKBH PKN Soroti Buruknya Kinerja Kejari Kota Bekasi

Pendeta Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Kota Bekasi, Maria, menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Masriwati, ASN Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pendeta Maria menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian ini.***