Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Pemkot Bekasi Kaji WFH untuk ASN: Ikuti Jejak Provinsi, Asal Tak Jadi “Work From Healing”

×

Pemkot Bekasi Kaji WFH untuk ASN: Ikuti Jejak Provinsi, Asal Tak Jadi “Work From Healing”

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi tengah menimbang langkah baru yang bisa mengubah ritme kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

Namun Wali Kota Tri Adhianto menegaskan, Bekasi tidak sekadar ikut-ikutan tren provinsi. “Kita bukan meniru, kita menyesuaikan,” ujarnya dengan nada diplomatis meski publik tahu, kadang batas antara meniru dan menyesuaikan itu setipis sinyal WiFi di kantor kelurahan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Tri Adhianto mengatakan, kebijakan ini muncul setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai uji coba WFH untuk ASN tingkat provinsi.

Ia langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi untuk melakukan kajian cepat tentang kemungkinan penerapan sistem serupa di lingkungan Pemkot.

“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” kata Tri, Senin (3/11/2025).

Menurut Tri, wacana ini bukan sekadar mengikuti arus, tapi juga bagian dari upaya efisiensi anggaran dan peningkatan produktivitas ASN.

BACA JUGA :  Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

“Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.

Kalimat itu terdengar seperti pesan moral untuk seluruh ASN: efisiensi bukan berarti tidur lebih lama di rumah.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mulai menyiapkan skema teknis.

Sekretaris BKPSDM, Henry Mayors, mengatakan kajian menyeluruh tengah dilakukan untuk melihat kesiapan setiap OPD.

“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” ujar Henry.

Henry menambahkan, sistem WFH harus dirancang agar ASN tetap terukur kinerjanya, meski bekerja jauh dari tatapan langsung atasan.

Dalam bahasa awam bekerja dari rumah bukan berarti rumah jadi tempat pelarian dari kerja.

Sebagai acuan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih dulu menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN. Uji coba ini berlangsung selama dua bulan (November–Desember 2025) dengan dua tahap:

  • Tahap I (November 2025): Setiap Kamis semua pegawai bekerja dari rumah, kegiatan penting tetap dilakukan secara daring.
  • Tahap II (Desember 2025): Sistem bergilir 50:50 antara WFH dan WFO untuk seluruh OPD.
BACA JUGA :  Sudah Meninggal, Ribuan Jiwa Masih Tercatat sebagai Pemilih di Kota Bekasi

Model ini, kata Tri, bisa jadi bahan pembelajaran. Tapi ia mengingatkan, jangan sampai penerapan WFH justru menimbulkan “WFA” Work From Anywhere termasuk dari pantai, kafe, atau pusat perbelanjaan.

“Intinya kita harus sesuaikan. Kalau WFH bisa membuat ASN lebih fokus dan hemat anggaran, itu bagus. Tapi jangan sampai malah menurunkan pelayanan publik,” ujarnya.

Kebijakan WFH ini memang terdengar modern dan ramah ASN, tapi juga menimbulkan dilema klasik: bagaimana mengukur produktivitas tanpa tatap muka?

Apalagi, bagi sebagian pegawai, istilah WFH kadang masih diartikan sebagai Waktu Fleksibel Harian bekerja kapan sempat, kirim laporan saat sinyal kuat.

Tri Adhianto menyadari tantangan itu. Ia menegaskan, Pemkot akan memastikan sistem kerja daring tetap transparan dan terukur. Namun publik tetap menaruh harapan agar kebijakan ini tidak berubah menjadi Work From Holiday.

“Kebijakan WFH bisa saja diterapkan, asal ada kontrol dan target yang jelas. Jangan sampai laptopnya di rumah, tapi semangatnya di luar negeri,” kata seorang ASN sambil tertawa kecil saat ditemui di kantor BKPSDM.

BACA JUGA :  Pelaku Pencuri Emas Senilai Rp350 Juta Ditangkap Polisi

Kebijakan WFH, jika diterapkan, akan menguji dua hal: kejujuran ASN dan kekuatan sinyal internet di rumah.
Dalam sistem lama, keterlambatan terdeteksi oleh mesin absen sidik jari. Dalam sistem baru, keterlambatan mungkin terdeteksi dari tanda last seen di WhatsApp grup dinas.

Namun banyak pihak menilai langkah ini tetap progresif, asalkan pelaksanaannya matang.
Di tengah kemacetan Bekasi dan biaya operasional yang terus naik, efisiensi berbasis digital menjadi langkah realistis meski butuh komitmen lebih kuat dari sekadar koneksi WiFi.

Jika kajian Pemkot rampung dan hasilnya positif, Bekasi bisa menjadi salah satu kota pertama yang menerapkan sistem kerja hybrid di tingkat kabupaten/kota.

Sebuah perubahan besar bagi birokrasi yang selama ini dikenal “menumpuk berkas lebih cepat daripada membuka laptop”.

Kebijakan ini bisa menjadi pintu menuju gaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berorientasi hasil.
Sebab, bekerja untuk publik sejatinya tidak ditentukan oleh lokasi melainkan oleh kesadaran bahwa rakyat adalah atasan tertinggi.***