Hukum & KriminalKabar DesaLampung

Dugaan Korupsi Dana Desa, Belasan Kakon di Tanggamus Sudah Dilaporkan ke APH

×

Dugaan Korupsi Dana Desa, Belasan Kakon di Tanggamus Sudah Dilaporkan ke APH

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa

TANGGAMUS – Penggerogotan Dana Desa oleh oknum kepala Pekon (Desa) di Tanggamus, memprihatinkan. Hal itu terlihat dari belasan kepala Pekon diadukan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.

Terkonfirmasi ada 18 Kepala Pekon (desa) dilaporkan ke Polres Tanggamus, salah satunya Pekon Talang Padang yang saat ini sedang diaudit Inspektorat, Sabtu 28 September 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasatreskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman menyampaikan, laporan itu berdasarkan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).

Laporan tersebut, terang Kasat, sudah diterima dengan baik, bahkan pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, secara umum pelaporan objeknya sama, hanya saja spesifikasinya yang berbeda.

BACA JUGA :  Kegiatan Posyandu Melalui DD 2020 di Pekon Karang Anyar?

AKP Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data atas pengaduan masyarakat terkait tindak pidana dugaan penyalahgunaan dana desa di 18 pekon tersebut.

Kasatreskrim mengatakan, sesuai MoU Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan, perkara dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dulu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Berdasarkan MoU tersebut mekanisme dalam penanganan dugaan Tipikor dijalankan sesuai SOP.

Pihaknya selaku penerima pengaduan masyarakat telah menindaklanjuti setiap laporan, dengan melakukan Pulbaket dan Puldata, selanjutnya berkoordinasi dengan Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian pihaknya menerima LHP dari Inspektorat dan baru dilakukan langkah selanjutnya.

Kasat menegaskan pihaknya telah menjalankan sesuai mekanisme dan saat ini pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk ditindaklanjuti selanjutnya. (*)