BATAM – Akibat kejadian tersebut, banyak warga alami luka-luka. Sementara karyawan MEG juga terluka, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Bentrok antara pihak keamanan Rempang Eco City dan warga itu memanas dipicu penyanderaan salah seorang pihak karyawan PT MEG oleh warga setempat.
Koordinator Tim Pengamanan Rempang Eco City, Angga Rahman menyebutkan anggotanya disandera warga di Simpang Sembulang Hulu. Anggota tim pengamanan melihat ada sebuah mobil warna merah berada di pinggir jalan.
“Ada orang di dalam (mobil), dua orang. Kami mencoba menghampiri dengan upaya ingin menolong. Kemudian ada warga dengan kendaraan roda dua sebanyak dua motor dengan jumlah empat orang membawa parang mengancam dan meneriaki kami sambil mengacungkan parangnya,” kata Angga dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.
Merasa terancam, Angga menyebut anggotanya sempat berlari namun dikejar. Salah satu anggota kemudian terpencar dari rombongan.
“Ternyata teman kami sudah dikeroyok massa sampai tidak sadarkan diri, posisi kaki terikat. Saat kami berupaya menyelamatkan, tidak diperbolehkan oleh warga,” jelas Angga.
Angga mengatakan temannya itu tergeletak tidak sadarkan diri kurang lebih selama empat jam. Pihak pengamanan pun melaporkan kondisi tersebut ke aparat kepolisian.
“Kurang lebih sekitar pukul 00.10, sampai akhirnya tim Polsek datang. Barulah teman kami bisa dibawa ke rumah sakit dengan kondisi tidak sadarkan diri,” jelas Angga.
Bentrok Versi Warga
Sementara itu, sebagaimana dikutif Wawai news, seorang warga Kampung Tua Sembulang Hulu Wadi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Pukul 00.30 WIB di pos solidaritas masyarakat Sembulang Hulu, Sembulang, Pulau Rempang, Kota Batam.
Menurutnya, saat itu semua masyarakat banyak berlarian ke hutan karena puluhan orang dari PT MEG datang membawa parang, panah dan kayu balok dengan ancaman ingin membunuh warga.
Ia menjelaskan jika kericuhan bermula ketika pihaknya melakukan patroli rutin pada Pukul 21.00 WIB, dan menemukan sejumlah orang yang tengah melakukan pengerusakan spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Setelah terpergok, beberapa orang sempat kabur menggunakan sepeda motor dan satu orang lainnya masuk ke dalam hutan. Melihat warga langsung berkordinasi dengan warga lainnya untuk mengepung dan menyisir kawasan hutan tersebut.
Setelah menangkap satu karyawan PT MEG berinisial R tersebut, selanjutnya warga membawa R ke posko solidaritas masyarakat Rempang di Sembulang Hulu. Saat itu datang TNI, Polisi dari Polsek Galang dan beberapa orang lainnya meminta agar karyawan PT MEG dilepaskan.
“Tapi kami meminta dengan catatan PT MEG tidak beraktivitas lagi di Sembulang,” ungkap Wadi.
Tidak berselang lama, pada Pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari, datang puluhan orang menggunakan mobil bak terbuka dan mengambil secara paksa karyawan PT MEG yang diamankan warga.
“Mereka datang ada yang bawa parang, panah dan balok kayu. Saat itu warga langsung lari ke hutan. Ada juga yang bertahan, tapi dikeroyok dan diancam akan dibunuh oleh orang PT MEG,” tegasnya.
Akibat dari insiden tersebut, 9 orang warga menjadi korban kekerasan dengan luka sobek di kepala, luka berat, terkena anak panah, patah tangan, dan warga lainnya mengalami luka ringan.
Para korban saat ini telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.***