ROTE NDAO — Peristiwa terdamparnya puluhan paus pilot di pesisir Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, memicu aksi cepat berbagai pihak. Dari sekitar 55 ekor paus yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil diselamatkan dan digiring kembali ke laut oleh tim gabungan.
Insiden tersebut terjadi di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, pada 9–10 Maret 2026. Upaya penyelamatan dilakukan melalui kolaborasi aparat TNI AL, kepolisian, pemerintah daerah, organisasi konservasi, serta masyarakat setempat.
Kejadian bermula pada Senin (9/3) sekitar pukul 17.15 WITA, saat Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL Pulau Rote terkait kemunculan sekelompok paus pilot di Pantai Batutua. Personel TNI AL bersama aparat kepolisian langsung melakukan penggiringan paus ke arah laut menggunakan kapal.
Namun beberapa jam kemudian, sebagian kawanan paus tersebut kembali terdampar di Pantai Mbadokai. Prajurit TNI AL, polisi, dan warga setempat kembali berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam.
Pada Selasa (10/3) pagi, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Tim kemudian bergabung dengan aparat, pemerintah desa, dan masyarakat guna mengevakuasi serta melepasliarkan paus yang masih hidup.
Dari total sekitar 55 ekor paus pilot yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil diselamatkan. Sementara 21 ekor lainnya ditemukan mati, terdiri dari 8 jantan dan 13 betina, termasuk empat anakan dan 17 individu dewasa.
Tim kemudian melakukan identifikasi, pengukuran, serta nekropsi terhadap paus yang mati guna mengetahui penyebab kematian serta kebutuhan kajian ilmiah lebih lanjut.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan paus pilot sirip pendek (Globicephala macrorhynchus), salah satu spesies biota laut yang dilindungi. Pengukuran sementara mencatat individu terbesar memiliki panjang sekitar 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sedangkan individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Untuk mencegah dampak lingkungan, bangkai paus yang mati kemudian dikuburkan. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas PUPR menurunkan satu unit ekskavator untuk membantu proses penguburan yang berlangsung hingga malam hari.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara, mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam proses penyelamatan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, organisasi konservasi, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam penanganan satwa laut yang terdampar.
Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk juga menyampaikan apresiasi atas respon cepat semua pihak dalam menangani peristiwa tersebut.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan bahwa fenomena paus terdampar secara massal dapat dipicu berbagai faktor, seperti kuatnya ikatan sosial antar individu paus, gangguan sistem navigasi akibat kebisingan laut, kondisi pantai yang landai, hingga faktor kesehatan atau lingkungan.
Ia menambahkan, penyebab pasti kejadian ini masih memerlukan analisis ilmiah lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati laut serta kerja sama multipihak dalam menjaga ekosistem laut Indonesia agar tetap berkelanjutan. ***












