Lampung

Warga Resah, Peternakan Babi di Desa GPJ Lamtim Disinyalir Mencemari Sumber Air

×

Warga Resah, Peternakan Babi di Desa GPJ Lamtim Disinyalir Mencemari Sumber Air

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Keberadaan kandang peternakan babi di desa Gunung Pasir Jaya (GPJ), Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur dikeluhkan warga. Mereka memprotes karena berdekatan dengan sumber air

Mereka menduga keberadaan peternakan babi selama ini telah mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Pasalnya aliran drainase itu terdapat areal persawahan warga dan kali alam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berkali-kali diprotes dan diberitakan sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup atau Kecamatan Sekampung Udik untuk turun langsung memastikan tatakelola limbah peternakan babi tersebut sudah sesuai prosedur meliputi IPAL dan lainnya.

Padahal sumber mata air tersebut dimanfaatkan warga untuk kebutuhan areal sawah, atau dulu biasa jadi tempat cucian umum. Namun setelah adanya kandang babi di hulunya, banyak warga mengeluh terkait gatal dan bau menyengat.

BACA JUGA :  Pantau GAK, Nanang: Debu dan Bau Belerang Dikirim Untuk Basmi Covid-19

“Kami yang merasakan, yang kerap turun ke sawah ini dampak dari keberadaan kandang babi itu. Limbah kandang itu diduga mencemari sawah, dan sebagainya. Sebenarnya kita tidak melarang siapapun beternak, silahkan. Asal tata cara pengelolaan limbahnya sesuai dengan prosedur,” ujar Suhaimi kepada Wawai News Selasa 24 Desember 2024.

Ada Tiga Kandang Babi

Untuk diketahui ada tiga kandang peternakan babi dengan kapasitas lumayan besar berada di Desa Gunung Pasir Jaya tepatnya disekitar SMPN 2 Sekampung Udik. Imbasnya kepada lingkungan seperti bau menyengat.

Peternakan atau Kandang Babi tersebut dimiliki tiga orang berbeda dan semua tidak tinggal di wilayah setempat ada dari Bandar Lampung dan Perumnas GSB.

BACA JUGA :  APBD Dikatakan Kampanye Eva, Herman HN: Jangan Asal Ngomong

Ada Pembiaran

Terkait keberadaan kandang Babi tersebut diduga ada pembiaran baik oleh DLH atau Kecamatan Sekampung Udik sendiri tidak ada pemantauan berkala terkait dampak lingkungan. Padahal instalasi pembuangan air limbah dari kandang itu sendiri terpantau mengkhawatirkan.

Warga pun meminta DLH Lampung Timur turun ke lokasi melihat langsung dan memberi sosialisasi terkait keamanan dari aktivitas itu sendiri agar tidak menimbulkan praduga.

Ali Warga GPJ, meminta perusahaan bertanggung jawab atas berceceran nya air limbah yang sampai mengotori sawah warga. Mereka menyebut akibat buruknya pengelolaan limbah berdampak pada areal sawah warga diduga terjadi pencemaran.

Dampak yang dirasakan warga penyakit seperti gatal-gatal. Hal lain, air dari kali alam itu sendiri saat ini tidak digunakan warga biasanya untuk memberikan air minum hewan ternak seperti sapi khawatir menimbulkan penyakit.***