LAMPUNG TIMUR – Keberadaan kandang babi (B2) milik warga dari Bandar Lampung, di Biding C, Desa Gunung Pasir Jaya, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur mendapat sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta turun memastikan terkait perizinan dan dampak lingkungan.
Pasalnya aktivitas kandang babi disebut diduga belum mengantongi izin sesuai mekanisme aturan berlaku. Hal lain, kandang babi dengan kapasitas cukup besar disebutkan milik Robet yang selama ini tinggal di Bandar Lampung tersebut, juga memberi dampak negatif ke lingkungan.
Keluhan datang dari warga yang bercocok tanam di areal persawahan di sekitar kandang B2 di Bedeng C. mereka mengaku kerap merasakan seperti gatal ketika turun ke sawah yang disebutkan dampak dari aktivitas peternakan babi di kawasan Biding C tersebut.
Namun, selama ini warga hanya diam, karena tidak mengerti mengadu ke siapa. Hal lain mereka juga khawatir jadi fitnah akibat ketidakpahamannya terkait teknis aturan kandang pembuangan limbah dari aktivitas peternakan B2 itu sendiri.
“Kami meminta ada kejelasan dari pemerintah terkait pengelolaan tempat penampungan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari lokasi peternakan B2 tersebut, apa lagi saat ini musim hujan,”ungkap Ridwan Bob siap mengadvokasi warga terdampak.
Untuk diketahui di wilayah Biding C tidak hanya kandang Babi Milik Robet, tapi ada kandang lainnya. Namun berdasarkan penelusuran Wawai News satu telah memiliki izin resmi dan terpasang nama perusahaan di depan kandang.
Selama ini warga yang biasa turun ke sawah dan bercocok tanam yang mengandalkan saluran air alam di sekitar lokasi tersebut selalu mengeluhkan gatal dan tidak wajar. Apa lagi jelasnya saat musim hujan seperti saat ini.
“DLH harus memastikan saluran limbah dari peternakan B2 di Biding C, jangan diam aja. Kami tidak menganggu usaha orang, tapi mereka juga tidak memberi dampak lingkungan dong. Itu saluran kali disekitar lokasi ternak babi itu kali alam, sewaktu-waktu tercemar dari penampungan limbah yang dibuat alakadarnya oleh pemilik ternak tersebut,”tegas Ridwan.
Awak media bersama tim telah melihat langsung ke lokasi ternak B2 di Biding C yang disebut peternakan milik perorangan atas nama Robet. Terlihat tempat penampung limbah Babi hanya dibuat begitu saja di tanah yang sewaktu-waktu bisa terjadi limpasan jika hujan dan ke bawa ke kali alam atau sawah warga.
Sementara itu Legoso pekerja di lokasi kandang milik Robet mengakui bahwa areal peternakan tersebut milik perorangan dengan nama Pak Robet.
“Kalo nama perusahaannya saya tidak tahu, Saya hanya bekerja dengan pak Robert serta 14 karyawan lainnya,”ujarnya.
Dia pun mengatakan bahwa teknik pengolahan limbah air limbah yang di sari sudah memakai tahapan bio gas. Dia pun menyebut di lokasi peternakan milik Robet tersebut ada puluhan titik dengan satu kandangnya berisi 200 ekor babi.***