Scroll untuk baca artikel
Nasional

KKP Harus Usut Dugaan Keterlibatan Aparat Desa Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

×

KKP Harus Usut Dugaan Keterlibatan Aparat Desa Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Berpedoman kepada perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, TNI AL bersama masyarakat sekitar membongkar pagar laut sepanjang 30 KM yang ditanam di Pesisir Laut Tangerang. Sabtu (18/1). - foto doc ist
Berpedoman kepada perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, TNI AL bersama masyarakat sekitar membongkar pagar laut sepanjang 30 KM yang ditanam di Pesisir Laut Tangerang. Sabtu (18/1). - foto doc ist

JAKARATA – Tentara Angkatan Laut, telah bergerak cepat ke Pantai Utara Banten bersama Marinir, Pasukan Katak, Penyelam bawah laut bersama rakyat Banten membongkar pagar laut ilegal yang menghebohkan beberapa bulan terakhir ini.

Meski pembongkaran pagar laut di pesisir pantai Tangerang telah dilakukan pada Sabtu 18 Januari 2025, namun pelaku pemasangan belum juga terungkap alias masih misterius.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta untuk tetap mengusut keberadaan pagar laut tersebut dan mengungkap dalang utama di belakang adanya pagar laut itu.

Mulyanto, Politisi PKS yang sebelumnya aktif sebelumnya aktif dalam meng-advokasi masalah pagar laut ini berharap para pelakunya segera diusut

BACA JUGA :  Kasus Pagar Laut: Kenapa Angkatan Laut?

Menurut Mulyanto, di lapangan dilaporkan pantai dan laut sudah dikapling. Bahkan, kata ia, kepala desa sudah membuat surat kapling tersebut. Informasi itu harus dibuktikan aparat, tidak menunggu viral lagi.

Sebelumnya, diketahui bahwa Maun (55) salah seorang nelayan asal Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten menampik pagar laut adalah buatan nelayan.

Menurutnya pagar laut justru menghambat aktivitas nelayan. Ia menduga otoritas desa terlibat penancapan itu. “Itu memang yang nancep pegawai desa, ikut nacep (RT/RW),” katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan penyidikan terhadap pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) yang ada di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap akan berlanjut meskipun telah dilakukan pembongkaran.

BACA JUGA :  Dua Korporasi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menegaskan proses penyidikan terkait kasus ini terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang diduga terkait.

Ia menyampaikan bahwa KKP bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

Sebelumnya, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen Mar Harry Indarto menargetkan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, dua kilometer per hari.

“Ini karena pembongkaran dilakukan secara manual. Tentu tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer,” kata Harry di Tanjung Pasir, Sabtu, 18 Januari 2025.

BACA JUGA :  Menteri ATR/BPN Sebut Ada Ratusan HGB atas Nama Perusahaan di Area Pagar Laut Tangerang

Proses pencabutan pagar laut itu sendiri tegasnya, lebih sulit dibandingkan dengan proses penancapan pagar. Apalagi yang ditanam ini, kata ia, sudah dalam jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan untuk pencabutan.

Proses pembongkaran yang dilakukan secara manual, yaitu dengan menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.***