Scroll untuk baca artikel
Head LineLampung

Penyimbang Adat Sekappung Limo Mego Ikut Menyoroti Kasus Asusila Anggota DPRD Lampung Timur

×

Penyimbang Adat Sekappung Limo Mego Ikut Menyoroti Kasus Asusila Anggota DPRD Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
50 nama bakal calon anggota DPRD lampung Timur hasil Pleno KPU
Foto Gedung DPRD lampung Timur -foto doc

LAMPUNG TIMUR – Majelis Penyimbang atau Tokoh Adat Sekampung Limo Mego, ikut menyoroti kasus asusila melibatkan Badrun Susanto anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi NasDem yang membuat heboh akhir tahun 2024 lalu.

Untuk diketahui bahwa pada akhir tahun 2024, warga di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur, melakukan penggerebekan terhadap Badrun anggota dewan Lampung Timur di rumah seorang wanita bersuami yang tertutup rapat di siang bolong hinbga membuat geger seisi desa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa saat ini, dugaan asusila yang melibatkan Badrun Politisi NasDem tersebut tengah berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur atas laporan dari KLTM dan keluarga suami dari wanita bersuami itu sendiri setelah kejadian.

BACA JUGA :  Begini Skema Penyebrangan di Pelabuhan Bakauheni, Mulai 1 Desember 2021

Terakhir Ketua BK DPRD Lampung Timur Samsudin dikonfirmasi Wawai News menyebutkan saat ini laporan sudah diproses dengan mengklarifikasi terlapor. Selanjutnya pekan ini Samsudin mengatakan telah menjadwalkan untuk meminta keterangan para saksi terkait penggerebekan Badrun di rumah wanita bersuami di Desa  Gunung Agung.

“Kami berharap BK DPRD Lampung Timur serius mengusut sampai tuntas dan terbuka jangan ada yang ditutupi dari proses pemeriksaan yang dilakukan. Karena ini kasus memalukan sebagai wakil rakyat,”ungkap tokoh Adat Sekappung Limo Mego Ibrahim Syah kepada Wawai News mengaku Miris terkait kasus wakil rakyat, Selasa 21 Januari 2025.

Ketua adat Desa GSB ini juga meminta Ketua NasDem Lampung Timur untuk memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang telah membuat malu lembaga legislatif yang terhormat dengan berita viral pada akhir tahun 2024 lalu.

BACA JUGA :  Paripurna Penyampaian Rancangan APBD Lampung Timur 2024 Baru Digelar, Bergini Proyeksinya

“Ini sudah ada pelapor resmi. Kami baca ada dari KLTM dan keluarga dari suami wanita yang digerebek bersama Badrun dengan pintu rumah tertutup pada 22 Desember 2024 lalu. Artinya kasus itu ada, terkait apa yang diperbuat di dalam dengan pintu terkunci, itu urusan keduanya sama Tuhan,”tegasnya.

Namun demikian imbuhnya, sebagai wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, jika informasi yang beredar di media benar adanya, maka prilaku Badrun masuk ke rumah wanita bersuami, sementara suaminya sedang berada di luar rumah tidak dibenarkan dalam adab apapun. Apalagi sebagai wakil rakyat seharusnya jadi teladan.

“Apalagi kasus itu sampai di laporkan ke APH. Tapi kami mendengar prosesnya landai, padahal sudah hampir sebulan ini kasus itu bergulir, belum ada kejelasan,”tandasnya berharap wakil rakyat bisa bebas dari apa yang disebut amoral.

BACA JUGA :  3 Rekomendasi Kemendagri Terkait Pelaksanaan Pilkades 2023 di Lampung Timur

Untuk diketahui bahwa Sekappung Limo Mego merupakan kebandaran adat melingkupi lima desa di Sekampung Udik dan Marga Sekampung, setelah adanya pemekaran Lampung Timur. Sekappung Limo Mego sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Desa Gunung Agung sendiri dulunya masih bagian dari Desa Gunung Sugih

“Kami berharap BK serius menyelesaikan laporan terkait kasus memalukan dari anggota dewan Fraksi NasDem tersebut. Karena ini penting, mengingat Badrun Susanto merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan kami di Sekampung Udik,”tegas dia mengatakan perbuatan tersebut, jika ditarik ke adat sangat merusak dan sanksinya cukup keras.***