Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dokter Puskesmas di Bandar Lampung Dilaporkan ART ke Polisi: Kasus Penganiayaan

×

Dokter Puskesmas di Bandar Lampung Dilaporkan ART ke Polisi: Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

BANDARLAMPUNG — Seorang dokter wanita berstatus PNS Pemkot Bandarlampung, bersama suami dan anaknya, diduga rutin “meresepkan” kekerasan fisik kepada pembantu rumah tangganya sejak tahun 2017.

Klimaksnya, Kamis (16/10/2025), rumah sang dokter puskesmas di Kecamatan Tanjungsenang berubah jadi ruang UGD darurat bukan untuk pasien, tapi untuk si ART (asisten rumah tangga) berinisial Rb (45), yang babak belur setelah dituduh mencuri uang majikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sialnya, tuduhan pencurian itu hanya berdasar kecurigaan tanpa bukti. Tapi bagi sang dokter dan keluarganya, itu cukup untuk membuka sesi “praktik kekerasan massal”.

BACA JUGA :  Surat Terbuka untuk Wali Kota Eva Dwiana: “Bandar Lampung Banjir Utang, Kok Malah Jadi Sinterklas?”

Rb dibogem di wajah kiri hingga lebam, punggungnya digaris luka oleh gagang sapu, dan siku tangannya nyaris tak bisa digerakkan. Semua dilakukan, konon, “demi kedisiplinan rumah tangga”.

“Kalau dibilang sering dipukul, iya. Kadang pakai handphone, kadang sapu. Suaminya juga ikut mukul. Anak laki-lakinya pernah tinju muka saya,” ujar Rb, yang kini lebih sering refleks menunduk setiap mendengar bunyi sapu dibersihkan.

BACA JUGA :  Polisi Buru Perampok, Uang 52 Juta di Alfamart Wates Digondol

Yang lebih tragis, selama 7 tahun bekerja, Rb mengaku tidak pernah menerima gaji tetap. Ia hanya diberi uang kalau “terpaksa meminta”, itu pun dianggap utang yang dicatat majikannya.

“Saya kerja, tapi setiap dikasih uang, katanya nanti dipotong dari gaji. Tapi gak pernah tahu gaji saya itu kapan,” katanya lirih.

Kesempatan kabur datang 10 Oktober 2025, saat Rb disuruh buang sampah. Alih-alih balik ke dapur, ia justru lari ke rumah adiknya dengan tubuh lebam dan hati yang sudah lama retak.

BACA JUGA :  Pensiun dari Polri, Aktif Jadi 'Navigator' Debt Collector? AKBP Purnawirawan Diduga Jadi Otak Perampasan Pajero di Lampung

Kasus ini kini dilaporkan ke Polresta Bandarlampung melalui kuasa hukum Wahyu Widiyatmiko, SH & Partners. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Belum ada larifikasi dari pihak Pemkot. Bagaimana seorang dokter yang disumpah menyembuhkan orang, malah jadi pasien potensial bagian kejiwaan?

Dan mungkin, dalam buku etik kedokteran versi rumah tangga ini, sudah ada bab baru,“Cara Menganiaya dengan Lembut, Tanpa Melanggar Hipokrates.”(rls).***