KOTA BEKASI – Kereen, ada jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat diangkat dari pejabat yang memiliki latar belakang guru atau tenaga pendidikan.
Diketahui bahwa diujung masa jabatannya Pj Wali Kota Bekasi ternyata menyempatkan diri mengangkat Inayatullah mantan Kadis Pendidikan dan berlatar belakang guru, sebagai Plt Kadis Kesehatan mengganti plt Kusnanto.
Hal itu menjadi perhatian serius Ketua Umum Lembaga Investigasi Anggaran Publik (Linap) dengan menduga mungkin hal itu hanya ada di Kota Bekasi pejabat berlatar belakang guru atau pendidikan menjabat di Dinas Kesehatan.
Menurutnya penempatan tersebut melupakan kelayakan dalam sebuah organisasi pemerintahan. Jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan nanti kepala Puskesmas disisi kepala sekolah atau biro hukum diisi pejabat tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum.
“Seakan tidak ada pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan yang layak ditunjuk sebagai Plt. Sehingga Pj Gani menunjuk orang dengan latar belakang guru, atau hanya berdasarkan kedekatan jasa diujung masa jabatan,”tanya Baskoro.
Kepala Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidangnya berdasarkan kewenangan, asas otonomi dan tugas pembantuan, perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pj Wali Kota Bekasi diujung masa jabatannya menunjukkan ketidak profesionalitas dalam menjalankan roda pemerintahan. Plt Kadispora Kesehatan ditunjuknya orang berlatar belakang pendidikan ini apa, arogan sekali dan pertimbangannya apa,”tandas Baskoro.
Asalan alias tak nyambung diujung masa jabatannya kemarin. Hal kian menunjukkan tata kelola selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Bekasi ketika merotasi kepala OPD yang seharusnya di isi oleh pejabat yang kapabel, dan sesuai background pendidikan.
“Sarjana Pendidikan jadi Plt kepala dinas kesehatan? Gak nyambung dan gak kapabel,” kata Baskoro, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, jika dibilang pelaksana tugas (PLT) diakuinya sah saja, namun pendidikan jelas berbeda dengan kesehatan. Tentu harus mengerti situasi masyarakat yang harus dipenuhi, kebijakan dan regulasi juga berbeda.
“Kepala Dinkes harus dirotasi dan lebih Kapabel, Kebijakan PJ Walikota Bekasi kurang pas itu,” katanya menilai