BOGOR— Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) resmi membuat laporan polisi terkait penyebaran informasi hoaks tinggi muka air (TMA).
KP2C menyesalkan beredarnya informasi menyesatkan yang menyatakan, bahwa pada Minggu (6/4/2025) malam, tinggi muka air (TMA) di titik pantau KP2C di hulu sungai Cilungsi berada pada posisi 450 cm.
Informasi tersebut disebarluaskan kepada masyarakat oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan melakukan editing atas Info TMA yang biasa disebarluaskan secara resmi oleh KP2C.
Padahal, posisi TMA pada Minggu malam hanya 60 cm. Sehingga informasi tersebut dipastikan bohong alias hoaks hingga membuat keresahan warga di bantaran kali Cileungsi-Cikeas dan Bekasi.
“Kami pastikan informasi tersebut hoax. Info tersebut membuat masyarakat resah dan panik, karena masih trauma dengan banjir besar yang terjadi pada 4 Maret lalu yang melanda Bekasi dan Bogor,” tandas Puarman, Ketua KP2C, Minggu malam, di Bogor.
Demi membuat efek jera, Puarman mengatakan, pada Minggu malam ini juga KP2C melaporkan hal tersebut kepada Polsek Gunung Putri agar pelaku penyebaran info hoax tersebut ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku.
KP2C sudah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/B/0366/ IV /2025 / POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/ POLDA JABAR, tanggal 6 April 2025.
Atas nama pelapor Puarman
Pasal 28 ayat (3) UU ITE 2024 mengatur larangan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan.***