Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Jelang Perombakan Jabatan di Lingkup Pemkot Bekasi, Dariyanto Ingatkan Tak Buka Praktik Gratifikasi

×

Jelang Perombakan Jabatan di Lingkup Pemkot Bekasi, Dariyanto Ingatkan Tak Buka Praktik Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Dariyanto Anggota Fraksi Golkar dan Komisi II DPRD Kota Bekasi - foto doc net
Dariyanto Wakil Ketua Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi - foto doc ist

KOTA BEKASI – Wakil ketua Fraksi Golkar Solidaritas Dariyanto mendukung langkah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk segera melakukan rotasi mutasi jabatan. Namun demikian diingatkan prosesnya tak membuka praktik gratifikasi.

“Perombakan jabatan di eksekutif sebagai hak preogratif kepala daerah,”kata Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan dukungannya, agar pemerintahan di Kota Bekasi dapat berjalan optimal, Senin (26/5/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Soal mutasi rotasi jabatan di eksekutif yang katanya segera dilaksanakan, itu mah hak prerogatif wali kota, bro,”

Menurutnya, penyegaran di tubuh birokrasi memang diperlukan untuk mendukung jalannya pemerintahan dan memastikan program kerja wali kota berjalan efektif.

“Kalau saya mah mendukung dan itu memang harus,”ujarnya menanggapi wacana rotasi mutasi yang akan dilaksanakan wali kota Bekasi dalam waktu dekat ini.

Dariyanto menilai pejabat yang ditempatkan dalam posisi strategis harus mampu mempercepat pencapaian target pembangunan, khususnya yang tertuang dalam RPJMD.

“Dinas itu dibuat untuk membantu wali kota, artinya mereka yang nanti bertugas di sana harus membantu dan meringankan beban wali kota untuk merealisasikan program kerja yang dijanjikan kepada rakyat. Tentunya kan beliau juga berharap orang-orang yang bisa dipercaya dan kredibel,” jelasnya, kepada wartawan.

Selain kompetensi, Dariyanto menekankan pentingnya menjaga integritas pejabat yang dilantik. Ia memperingatkan agar proses mutasi tidak membuka ruang untuk praktik gratifikasi.

“Makanya kemarin juga saya sampaikan, saya berharap benar-benar dilihat aspek profesional, kompetensi, dan juga yang tidak kalah pentingnya non-gratifikasi. Jangan sampai itu juga memberatkan atau membebani para dinas-dinas ataupun para pejabat nanti yang bertugas. Jangan nanti mereka berpikir bagaimana bisa mengembalikan sesuatu ataupun hal lainnya,” kata dia.

Dariyanto juga mengingatkan, dalam pelaksanaan tugasnya, pejabat perlu diberikan ruang untuk bekerja tanpa tekanan berlebihan.

“Terus yang kedua juga harus berimbang. Jangan sampai juga, ga mungkin lah orang itu bekerja, ya kita kembalikan lah ke diri kita aja. Bentar-bentar di komplain, bentar-bentar ini. Lah lu jalanin aja belum,” sindirnya.

Ia menegaskan, pejabat harus bekerja berlandaskan visi dan janji politik wali kota yang sudah dituangkan dalam RPJMD.

“Pokoknya ini kan, kepala daerah punya RPJMD itu kan janji-janji politik kepala daerah. Ya jalanin aja. Patokannya udah jelas itu,” tutupnya.***

SHARE DISINI!