Scroll untuk baca artikel
AdvertorialParlementaria

Oloan Nababan Dukung Kebijakan Rombel 44 di SMPN: Solusi Atasi Keterbatasan Daya Tampung di Kota Bekasi

×

Oloan Nababan Dukung Kebijakan Rombel 44 di SMPN: Solusi Atasi Keterbatasan Daya Tampung di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
, Oloan Nababan
Oloan Nababan, SE, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan, menegaskan bahwa kebijakan penetapan Rombongan Belajar (Rombel) sebanyak 44 siswa per kelas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 merupakan langkah untuk mengoptimalkan jumlah lulusan SD yang bisa tertampung di SMP Negeri.

“Kita semua tahu bahwa jumlah lulusan SD setiap tahun di Kota Bekasi tidak sebanding dengan jumlah sekolah negeri yang tersedia. Jika dikonversi, dengan kebijakan Rombel 44, hanya sekitar 47 persen lulusan SD yang bisa masuk ke SMPN,” ungkap Oloan Nababan kepada Wawai News, Sabtu, 31 Mei 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan Pemerintah Kota Bekasi untuk menaikkan jumlah siswa per rombel hingga 44 orang merupakan bentuk respons konkret terhadap keinginan mayoritas orang tua di Kota Bekasi yang berharap anak-anaknya bisa melanjutkan ke sekolah negeri.

“Mayoritas orang tua di Kota Bekasi menginginkan anaknya masuk SMP negeri. Tapi karena keterbatasan daya tampung, tidak semuanya bisa tertampung. Maka, penambahan rombel hingga 44 siswa menjadi solusi sementara,” jelas Oloan.

Kebijakan ini telah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi yang saat ini dijabat oleh Tri Adhianto. Kepwal tersebut, kata Oloan, merupakan hasil dari kajian dan pembahasan yang mendalam guna mengakomodasi lulusan SD sebanyak mungkin.

Meski demikian, Oloan menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap hadir bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Melalui kerja sama dengan sekolah swasta, pemerintah memberikan subsidi kepada siswa yang melanjutkan pendidikan di swasta.

“Kalaupun tidak bisa masuk ke SMP negeri, pemerintah harus hadir. Siswa yang diterima di sekolah swasta perlu disubsidi. Saat ini sudah ada kerja sama antara pemerintah dan sekolah swasta,” tegasnya saat dijumpai di acara Bulan Bung Karno di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memahami keterbatasan daya tampung SMP negeri. Namun demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan solusi terbaik agar hak pendidikan tetap terjamin bagi seluruh anak Kota Bekasi.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kearifan lokal dalam penerimaan siswa baru. Tujuannya jelas: memberikan kesempatan yang merata dan adil bagi seluruh anak di Kota Bekasi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Oloan menyampaikan apresiasinya kepada Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) atas kontribusinya dalam membantu mencerdaskan anak bangsa.

“Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengapresiasi kontribusi perguruan swasta. Mari kita bersama-sama memberikan yang terbaik untuk pendidikan anak-anak Kota Bekasi,” pungkasnya.***

SHARE DISINI!