LAMPUNG TIMUR — Alih-alih menerima pelunasan utang, seorang pria di Lampung Timur justru menerima “bayaran” tak terduga berupa cekikan dan bogem mentah.
Kejadian ini berlangsung di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari. Korban, sebut saja OA (32), tidak menyangka kunjungannya untuk menagih utang malah berujung mata sembab dan pipi lebam.
Menurut laporan yang diterima Polsek Batanghari, OA datang ke kontrakan pelaku pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.
Tujuannya sederhana, menagih utang Rp400 ribu yang dulu dipinjam pelaku untuk memperbaiki mesin cuci. Tapi ternyata, niat baik belum tentu dibalas dengan itikad baik.
“Korban diajak masuk ke salah satu kamar kontrakan. Bukannya ditraktir kopi atau diajak rundingan, korban malah dibenturkan kepalanya ke tembok, dicekik, dan dipukul dua kali masing-masing satu bonus di mata kanan dan pipi kiri bawah,” ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, yang didampingi Kapolsek Batanghari, AKP Erson, dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).
Pelaku berinisial SK (34), warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, akhirnya diamankan polisi sehari sebelumnya, Senin (16/6/2025), di Desa Banjarejo.
Tak butuh detektif Conan untuk menyimpulkan bahwa utang tersebut belum lunas. Kini SK harus mempertanggungjawabkan aksinya dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Pelaku saat ini diamankan di Polsek Batanghari. Kami tegaskan bahwa tindakan kekerasan bukan solusi, apalagi untuk urusan yang bisa dibayar pakai transfer,” tambah Kapolsek Erson.
OA kini hanya bisa berharap, jika pun utangnya tak dibayar, setidaknya jangan dibayar pakai tonjok. Toh, nominal Rp400 ribu bisa dicicil asal bukan cicilan rasa sakit.***