Scroll untuk baca artikel
Head LineLampung

RDP Kasda Rp107 Miliar Tak Jelas, DPRD Lamtim Main Lempar Bola?

×

RDP Kasda Rp107 Miliar Tak Jelas, DPRD Lamtim Main Lempar Bola?

Sebarkan artikel ini
Sofyan Subing, Budayawa Lampung Timur - foto Ist
Sofyan Subing, Sopiyan Subing, Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum (GEMA P5H) - foto doc ist

LAMPUNG TIMUR – Polemik dana Kas Daerah (Kasda) Lampung Timur senilai Rp107 miliar yang hilang “entah ke mana” terus menuai kejanggalan. Kini bukan hanya dananya yang raib, tapi juga semangat DPRD untuk membahasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) meski telah diagendakan sejak awal tahun itu juga ikut menguap.

Gerakan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum (GEMA P5H) menilai bahwa kegagalan pelaksanaan RDP ini adalah buah dari aksi saling lempar tanggung jawab antara Ketua DPRD Lampung Timur, Ridarotul Aliyah, dan Komisi 3 DPRD yang seperti sedang bermain “ping pong” disposisi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sopiyan Subing, Ketua Gema P5H menyebut permohonan RDP yang diajukan sejak 6 Januari 2025 kini malah seperti surat cinta tak berbalas. Ketua DPRD Lampung Timur saat ditanya selalu menghindar seolah khawatir kena alergi.

“Saya sudah komunikasi langsung ke Komisi 3, katanya disposisi RDP ditarik Ketua DPRD. Tapi waktu ditanya ke Ketua Dewan, katanya Komisi 3 yang balikin. Jadi ini disposisi bolak-balik kayak bola panas, tapi sayangnya kita yang kebakar,” ucap Sopiyan dengan nada kesal melalui rilis resmi kepada Wawai News Rabu 18 Juni 2025.

BACA JUGA :  Taman Purbakala Tempat Nyaman Jogging, Tapi Sayang Banyak Pemotor Melintas

Ia menyayangkan lemahnya kepemimpinan Ketua Dewan dan menilai seharusnya jika tidak mampu bersikap tegas, lebih baik angkat koper dan mundur dari jabatan.

“Ini sudah menyangkut dana publik, bukan masalah undangan arisan,”ujarnya tajam.

Sopiyan juga menyoroti sikap eksekutif dan legislatif yang justru terkesan “acuh tak acuh” terhadap dana Kasda yang semestinya bisa diselamatkan kembali untuk rakyat Lampung Timur.

“Dua kemungkinan kenapa dana ini belum balik satu, pejabatnya dungu. Dua, mereka enak-enakan dapat gratifikasi dari para mafia. Kalau tidak dungu, ya kolaborasi. Tinggal pilih,” sembur Sopiyan pedas.

Sementara itu, lanjutnya Kabag Hukum Pemkab Lampung Timur, Meidia Ulfah, saat dikonfirmasi justru lepas tangan.

BACA JUGA :  Ini, Jawaban Bupati Tanggamus Terhadap Pandangan Umum Fraksi NasDem

“Soal RDP itu urusannya DPRD,” ujarnya singkat, seperti ingin bilang, “itu bukan urusan saya.”ujar Sopiyan Subing menirukan ucapan si Kabag.

Ketika ditanya soal Panitia Kerja (Panja) DPRD yang kabarnya pernah dibentuk untuk menindaklanjuti kasus ini, Meidia mengaku kudet alias kurang update karena baru menjabat dan tak tahu-menahu soal itu. Untuk urusan aset, ia menyarankan langsung kontak BPKAD.

Sampai berita ini ditulis, Ketua DPRD Ridarotul Aliyah, masih belum memberikan klarifikasi. Apakah sedang menyusun jawaban atau mencari siapa lagi yang bisa disalahkan, belum diketahui.

Yang jelas, publik kini mulai lelah dengan tontonan drama politik yang terus berputar tanpa resolusi sementara dana Rp107 miliar masih nyangkut entah di mana.

BACA JUGA :  Perampok Sadis Pekerja BRI Link di Lamtim Diringkus

Sopiyan Subing menyampaikan bahwa keinginan mereka ingin menyampaikan dua hal : pertama menyanggupi menarik dana tersebut dalam kurun waktu 1-1,5 tahun secara bertahap dan dapat segera dibuktikan dlm 2-3 bulan pertama.

Kemudian kedua bahwa hambatan kembalinya Kasda ini karena adanya tindak pidana baru maka kami siap jebloskan pelakunya.

“Lalu apa yang dibutuhkan political will Bupati Lampung Timur ada niat tidak mengembalikan dana yang mana di debat kandidat Bupati wakil bupati 2024 itu dia pertanyakan ke Dawam,”pungkas Sopiyan Subing.***