Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Bendera Robek Masih Berkibar, Simbol Negara “Terkoyak” di Halaman Dua Dinas Tanggamus

×

Bendera Robek Masih Berkibar, Simbol Negara “Terkoyak” di Halaman Dua Dinas Tanggamus

Sebarkan artikel ini
bendera koyak Masih Berkibar: Simbol Negara “Terkoyak” di Halaman Dua Dinas Tanggamus, Senin 7 Juli 2025 - foto Ruslan

TANGGAMUS — Nasionalisme di wilayah yang katanya menjunjung tinggi rasa persatuan, di mana setiap pidato pejabat diawali kata “Merah Putih adalah harga mati,” ternyata ada bendera yang sudah setengah “mati” tetap dikibarkan dengan penuh percaya diri.

Pemandangan memilukan jika tidak bisa dibilang memalukan terjadi di halaman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, pada Senin, 7 Juli 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tepat di tengah-tengah kantor dinas, Sang Saka Merah Putih berkibar dalam keadaan robek, seolah mengoyak-ngoyak keuangan daerahnya.

BACA JUGA :  Warga Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, BPJS Nonaktif dan Penerangan Minim Jadi Sorotan

Bukan sobek sedikit karena angin malam, tapi benar-benar koyak, seperti simbol kehormatan bangsa yang tak lagi dianggap penting setidaknya oleh mereka yang kantornya hanya selemparan batu dari tiang itu.

Yang lebih memilukan bukan kali ini saja. Pada tahun 2020, kejadian serupa terjadi di Dinas Pariwisata Tanggamus.

Tampaknya, bendera rusak bukan dianggap pelanggaran, tapi mungkin malah bagian dari “seragam dinas” halaman kantor.

Pasal 24 huruf C: Pengibaran bendera yang robek, rusak, kusut, kusam, atau luntur adalah pelanggaran hukum.

Pasal 67 huruf b: Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal 100 juta rupiah.

Tapi entah kenapa, di Tanggamus, aturan ini seperti hanya pajangan. Mirip benderanya.

BACA JUGA :  Nekat Curi Hp di Pringsewu, Buruh Tani Asal Tanggamus Diringkus Polisi

Pejabat Absen, Klarifikasi Ikut Hilang

Ketika wartawan mencoba meminta tanggapan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB dikabarkan sedang sakit.

Kami tentu mendoakan lekas sembuh, namun semoga sakitnya bukan karena terpapar malu akibat bendera robek yang viral duluan.

Sementara itu, para pegawai di kantor tersebut kompak “angkat tangan” saat dimintai klarifikasi. Barangkali sedang puasa bicara soal simbol negara.

Atau mungkin, bendera robek dianggap “tidak seurgent itu” dibanding update status WhatsApp dan rutinitas apel pagi yang penuh basa-basi.

Di Dinas DPMPTSP, suasananya tak kalah sunyi. Tak ada yang bisa memberikan keterangan.

Atau mungkin semua sudah terlalu biasa melihat kain sobek berkibar setiap hari. Seolah itu bagian dari dekorasi abadi halaman kantor.

BACA JUGA :  Realisasi Anggaran 2020 di RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Dipertanyakan?

Sungguh ironis, dua dinas yang bicara soal perlindungan anak dan pelayanan publik, justru gagal memberikan contoh sederhana: menghargai lambang negara.

Bagaimana bisa mengurus investasi atau memberdayakan keluarga, jika untuk mengganti sehelai bendera saja, tidak ada yang peduli?

Apakah nasionalisme kita cukup sampai di baliho dan pidato Hari Kemerdekaan saja?

Ataukah, bendera yang robek adalah metafora paling jujur dari kondisi birokrasi kita: lusuh, tak terurus, tapi tetap dipajang seperti tak ada yang salah?

Kami di Wawai News masih menunggu klarifikasi. Semoga bukan klarifikasi yang “robek-robek” juga.***