KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggebrak dunia per-E-Learning-an tanah air dengan menggelar program pelatihan daring bertajuk “Peningkatan Pemahaman Gratifikasi”.
Tak tanggung-tanggung, kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang artinya serius tapi santai (asal sinyal stabil).
Diselenggarakan selama 7 hari penuh, dari 25 Juni sampai 1 Juli 2025, pelatihan ini menyasar 20 aparatur sipil negara pilihan dari Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Bekasi.
Mereka dipilih berdasarkan “usulan dari instansi” yang pastinya melalui proses seleksi ketat seperti siapa cepat dia dapat, siapa ngantor duluan dia diusul.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan integritas dan pemahaman para ASN terhadap gratifikasi—bukan sebagai cara hidup, tapi sebagai sesuatu yang perlu dihindari.
Program ini menjadi bagian dari Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Tahun 2025, karena rupanya menolak amplop itu butuh latihan dan latihan itu kini bisa daring!
Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos., CRA., CRP., CGCAE., QGIA, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, akuntabel, dan beradab.
“Karena Bekasi itu bukan hanya kota yang punya flyover dan macet abadi. Kami juga ingin menunjukkan Bekasi bisa jadi kota tanpa amplop siluman,” ujarnya.
Dari 20 peserta yang terlibat, 19 orang lulus dengan gemilang dan berhak mendapatkan sertifikat yang bisa diakses secara daring.
Namun, satu orang dilaporkan belum berhasil menyelesaikan pelatihan. Apakah dia tersesat di modul 3? Apakah ia tidak sanggup menolak gratifikasi berupa wifi lemot? Ataukah dia hanya lupa login?
Koordinasi kegiatan ini dipegang oleh PIC Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kota Bekasi, yang tampaknya semakin lihai bukan hanya mengendalikan gratifikasi, tapi juga mengelola zoom fatigue para peserta yang harus menatap layar penuh integritas selama seminggu.
Bekasi Melawan Korupsi dengan Kuota dan Klik E-learning ini menunjukkan niat baik Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun budaya antikorupsi. Tapi, seperti biasa, niat saja tidak cukup.
Harapan kami, setelah memahami gratifikasi secara teoritis, para peserta juga siap menolak praktiknya secara praktis. Karena teori tanpa aplikasi, hanya akan jadi materi lama di folder downloads.
Jadi, jika kelak ada ASN Bekasi yang menolak bingkisan Lebaran, hampers Natal, atau “uang transport” padahal tidak ke mana-mana boleh jadi dia alumni E-Learning ini.
Dan jika masih ada yang menerima, bisa jadi dia satu-satunya peserta yang tidak lulus itu tadi.(adv)***