LAMPUNG TENGAH – Kapolsek Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, Ipda Parulian Nasution, memberi klarifikasi resmi terkait disebutkan adanya aliran dana dari arena judi koprok pada acara budaya suro, kuda lumping di Kampung Karang Jawa, pada Jumat malam 18 Juli 2025.
Demikian klarifikasi resmi Kapolsek ARA, Ipda Parulian Nasution disampaikan kepada Wawai News pada saat memediasi wartawan Wawai News dengan Ibrahim yang sebelumnya mengaku sebagai pengurus arena judi koprok pada acara budaya suro di Karang Jawa pada Sabtu 19 Juli 2025.
Ipda Parulian dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya arena judi koprok di acara budaya Suro, apalagi disebutkan menerima setoran dari para pelakunya.
“Enggak ada itu. Acara kuda kepang malam itu saja saya enggak tahu,” ujarnya saat menghadiri perdamaian antara Ibrahim yang diduga pengelola lapak koprok dan wartawan Wawai News, menyusul insiden pengancaman di lokasi hiburan kuda lumping tersebut.
Kapolsek juga menyampaikan akan melakukan evaluasi internal terhadap jajarannya guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.
“Saya akan koordinasi dengan anggota. Dan tolong, masalah ini jangan dibesar-besarkan,” tegasnya.***