Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Jari Tangan Nyaris Putus, Pensiunan PNS di Pringsewu Aniaya Adik dengan Parang

×

Jari Tangan Nyaris Putus, Pensiunan PNS di Pringsewu Aniaya Adik dengan Parang

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial AS (62) merupakan pensiunan PNS beralamat di RT 04 Pekon Siliwangi saat di Mapolsek Sukoharjo, Kamis 9 Maret 2023, (foto_hm)

WAWAINEWS.ID – Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tega menganiaya adiknya dengan parang hingga jari tangan nyaris putus.

Akibat penganiayaan itu, pelaku yang merupakan pensiunan PNS tersebut harus mendekam dijeruji besi mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGA: Penganiayaan Wartawan, Pengurus Partai di Tanggamus Minta Kakon Way Nipah Dinonaktifkan

“Ya benar, Rabu siang sekira pukul 14.15 Wib di jalan umum Dusun 5 Pekon (desa) Siliwangi Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah terjadi peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh seorang kakak kepada adiknya,” kata Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu Iptu Poltak Pakpahan, pada Kamis (9/3/2023) siang.

Kapolsek menjelaskan, terduga pelaku berinisial AS (62) merupakan pensiunan PNS beralamat di RT 04 Pekon Siliwangi, sedangkan korban bernama Muklis Sidik (50) saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tinggal di RT 10 Pekon yang sama.

BACA JUGA: Kasat: Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus Jadi Atensi Serius

Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu permasalahan sepele. Korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku.

“Pelaku yang tidak terima lalu protes dan terjadilah cekcok hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Maling Satroni Rumah Warga di Braja Selebah, Ayah dan Anak Terluka Dianiaya

Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, leher, kaki dan jari tangan kiri nyaris putus akibat terkena sabetan parang.