Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ridwan Kamil dan Mobil Berhantu: KPK Bongkar Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Ajudan

×

Ridwan Kamil dan Mobil Berhantu: KPK Bongkar Kepemilikan Kendaraan Atas Nama Ajudan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membonceng Tjetjep Heryana menggunakan vespa sespan keliling Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/3/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membonceng Tjetjep Heryana menggunakan vespa sespan keliling Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (20/3/2022). - foto doc ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak perlu ke dukun untuk menemukan hantu. Soalnya, mereka menemukan sejumlah kendaraan mewah yang secara misterius tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil, tapi malah atas nama pegawai atau ajudannya.

Seolah-olah mobil-mobil itu pindah tangan lewat sulap, atau mungkin memang invisible hand sedang bermain.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik mendapati beberapa kendaraan yang disamarkan kepemilikannya oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dan nama-nama yang digunakan bukan anak, istri, atau keluarga dekat melainkan pegawai sendiri.

BACA JUGA :  Arteria Dahlan Diimbau Minta Maaf ke Warga Sunda di Nusantara

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Beberapa kendaraan di atasnamakan ke situ,” ujar Asep, dilansir Antara, Sabtu (26/7/2025).

Lucunya, sejak penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, waktu terus bergulir hingga sekarang sudah 138 hari berlalu, namun KPK belum juga memanggil RK sebagai saksi.

Masyarakat sampai bingung ini sedang mendalami, menimbang, atau menunggu bintang jatuh dulu?

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu,” ujar Asep singkat, seolah sedang menjelaskan kenapa mi instan butuh 3 menit matang.

Kasus yang menjerat nama besar ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB pada periode 2021–2023.

BACA JUGA :  Kementan: Mekanisasi Pertanian Buka Kerja dan Usaha Baru

Bukan proyek jalan, bukan juga pengadaan alat berat, tapi iklan. Ya, bahkan promosi pun bisa menjadi ladang basah terutama jika anggarannya sampai Rp222 miliar.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka:

  • Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartoto – PPK & Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan
  • Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama

Semuanya diduga terlibat dalam kongkalikong anggaran iklan yang katanya untuk membangun citra, tapi malah menghancurkan kepercayaan.

Skema korupsi iklan memang punya ironi tersendiri. Iklan, sejatinya, adalah untuk pencitraan. Tapi kalau uang negara disedot untuk “jualan nama”, maka bukan hanya reputasi yang rusak tapi juga dompet negara ikut kurus.

BACA JUGA :  Ketum IWO Intruksikan Anggota Mengawal Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut

Dan kini, KPK harus membongkar tumpukan kendaraan yang entah kenapa tidak atas nama sendiri. Saking rumitnya, mungkin kendaraan itu perlu ditanya langsung: “Siapa majikanmu sebenarnya?”***