Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupZona Bekasi

PT Sanwamas Metal Industry Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan K3

×

PT Sanwamas Metal Industry Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan K3

Sebarkan artikel ini
foto ilustrasi

KOTA BEKASI – Dugaan pelanggaran lingkungan hidup dan keselamatan kerja kembali mencuat dari sektor industri logam. Kali ini, sorotan tertuju pada PT Sanwamas Metal Industry, sebuah perusahaan manufaktur yang berlokasi di Jl. Komp. PT. Arig, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan tersebut dilaporkan melakukan aktivitas pengecatan dan penyimpanan zat kimia berbahaya bekas mesin roller tanpa prosedur dan pengawasan yang sesuai.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Temuan ini disampaikan oleh Mang Oye, pegiat lingkungan hidup dari jaringan Bekasi Raya, yang menerima laporan dari warga dan mantan pekerja.

“Kami mendapat laporan bahwa PT Sanwamas diduga menyimpan zat kimia bekas dalam kontainer terbuka dan melakukan pengecatan dengan sistem pembuangan limbah yang patut dicurigai tidak memenuhi standar,” ujar Mang Oye, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Gandeng Pandawara Group: Menguatkan Kolaborasi Menuju Kota yang Bersih dan Lestari

Salah satu mantan karyawan perusahaan menyatakan bahwa zat kimia bekas mesin roller disimpan dalam kontainer yang tidak tertutup rapat, menyebabkan bau menyengat di lingkungan kerja.

Ia juga menyinggung kedekatan lokasi pabrik dengan aliran sungai, yang mengarah pada dugaan pembuangan limbah langsung ke badan air.

“Pabrik itu dekat sekali dengan kali. Ada indikasi limbah cat atau bahan kimia dibuang ke sana, mungkin supaya gampang. Baunya menyengat sekali, tidak hanya meresahkan tapi juga membahayakan,” ungkap mantan pekerja yang identitasnya dirahasiakan.

Pelanggaran yang ditudingkan bukan hanya soal lingkungan hidup, tapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Zat kimia yang mudah menguap, bila tidak ditangani sesuai standar, bisa menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, hingga risiko jangka panjang seperti kanker.

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka Korupsi, Eks Kadispora Kota Bekasi Langsung Dijebloskan ke Penjara

“Ini bukan cuma soal limbah. Ini menyangkut nyawa para pekerja dan lingkungan sekitar yang terus menerus terpapar tanpa mereka tahu bahayanya,” tegas Mang Oye.

Ia menekankan bahwa dugaan ini tidak boleh dianggap remeh dan meminta Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya Pengawas K3, untuk turun langsung memeriksa kondisi lapangan.

Menanggapi laporan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang-Bekasi, melalui pejabatnya Yanuar, menyatakan kesiapannya melakukan tinjauan lapangan.

“Kami sangat terbuka dengan laporan masyarakat. Untuk kasus ini, kami segera jadwalkan kunjungan dan evaluasi langsung di lokasi,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Sanwamas Metal Industry mengenai dugaan tersebut.

BACA JUGA :  Viral, Pantai Terkotor Nomor 2 ada di Bandar Lampung Hamparan Sampah Mirip Enceng Gondok

Kasus ini kembali membuka luka lama dalam dunia industri manufaktur Indonesia pengawasan yang lemah, minimnya inspeksi rutin, dan kecenderungan perusahaan mengabaikan regulasi demi efisiensi biaya.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PT Sanwamas Metal Industry untuk memperoleh keterangan resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.***