LAMPUNG TIMUR – HUT RI ke-80 biasanya identik dengan lomba panjat pinang, tarik tambang, dan makan kerupuk. Tapi di Lampung Timur, Bupati Ela Siti Nuryamah memilih jalur beda, membebaskan rakyat dari “penjajahan status hubungan” lewat acara Pencatatan dan Penertiban Akta Perkawinan di Vihara Brahma Vira, Desa Mataram Baru, Jumat (15/8/2025).
Bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemenag, program ini bukan sekadar administrasi, tapi momen sakral bagi pasangan yang sudah lama “ngontrak” status sebagai suami-istri tanpa legalitas. Dengan satu tanda tangan, mereka resmi naik kelas dari hubungan spesial menjadi hubungan sah di mata negara.
“Ini kado istimewa HUT RI ke-80. Kalau dulu kita merdeka dari penjajah, hari ini kita merdeka dari status yang bikin ribet urusan warisan, sekolah anak, dan KPR,” kata Bupati Ela, sambil tersenyum diplomatis.
Tak hanya umat Buddha, tapi juga umat Hindu dan Kristiani ikut menikmati “festival pengesahan cinta” ini. Disdukcapil bahkan membuka layanan keliling: dari akta kelahiran, KTP-el, sampai Kartu Keluarga, semua disediakan di tempat. Alias, warga bisa pulang membawa paket lengkap: pasangan sah, anak resmi, dan alamat jelas.
Bupati menegaskan, pelayanan ini gratis, cepat, dan tanpa diskriminasi. “Di sini tidak penting siapa duluan jatuh cinta. Yang penting sekarang sah, tercatat, dan aman dari razia administrasi,” ujarnya, yang disambut tawa warga.
Program ini diharapkan terus bergulir ke desa-desa lain. Sebab, kemerdekaan sejati di Lampung Timur ternyata bukan cuma soal bebas berpendapat, tapi juga bebas dari “status abu-abu” yang bikin bingung negara dan mertua.***