JAKARTA – Nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kini punya rintangan baru selain cuaca buruk dan harga solar, tanggul beton raksasa yang berdiri manis di depan mata mereka.
Panjangnya disebut mencapai 2-3 kilometer, membentang bak tembok raksasa yang tak hanya menahan air laut, tapi juga rezeki nelayan.
Dalam sebuah video yang viral, seorang warga dengan nada getir menyebut: “Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan melintas.” Singkatnya, nelayan yang dulu bisa langsung melaut kini harus memutar jauh, seolah sedang uji ketahanan bahan bakar.
Masalahnya, ketika ditanya siapa dalang di balik tembok beton ini, jawaban pejabat justru seperti permainan lempar bola panas.
Sebagaimana dilansir Wawai News, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta buru-buru cuci tangan. Kepala Bidang Pengendalian Rob, Ciko Tricanescoro, memastikan tanggul itu bukan bagian proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development). Alias “Jangan salah alamat, bukan proyek kami.”
Rekannya, Alfan Widyastanto, bahkan lebih tegas bahwa Dinas SDA DKI tak pernah mengeluarkan izin, tak punya kewenangan, apalagi niat ikut-ikutan dalam urusan tanggul Cilincing.
Lalu siapa?,Jawaban datang dari Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim. Menurutnya, tanggul itu masuk kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Bahkan, ia menyebut lokasinya dekat Pelabuhan Marunda dan pengelolaan ada di tangan pihak swasta.
“Pengelolaannya adalah PT itu,” ujarnya, tanpa menyebut nama perusahaan secara gamblang.
Untuk mencari jawaban siapa pembangun tanggul, publik harus siap bersafari birokrasi, tanya Pemprov, dilempar ke KKP, tanya KKP, mungkin dilempar ke pengelola pelabuhan, tanya pengelola, bisa jadi dilempar ke “pihak proyek”.
Nelayan yang kebingungan pun tak hanya memutar arah di laut, tapi juga memutar otak, siapa sebenarnya yang harus dimintai pertanggungjawaban?
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di Cilincing ini bukanlah bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.
“Bukan (proyek tanggul laut raksasa),” ujar Ipunk, sebagaimana dilansir Wawai News Kamis (11/9/2025).
Terkait keberadaan tanggul beton tersebut, Ipunk sapaan akrabnya menyebutkan timnya telah melakukan pemeriksaan.
Ia pun memastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Namun Ipunk belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kepentingan tanggul beton tersebut dibangun.
“Itu sudah diperiksa oleh Tim PSDKP dan sudah ada izin PKKPRL,”paparnya.***













