Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Bekasi Heboh Palang Pintu Kereta Bulak Kapal, KAI: “Itu Urusan Pemerintah, Bukan Kami”

×

Bekasi Heboh Palang Pintu Kereta Bulak Kapal, KAI: “Itu Urusan Pemerintah, Bukan Kami”

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI – Polemik palang pintu di pelintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi Timur, kembali mencuat. Warga menuding PT KAI lalai hingga korban jiwa terus berjatuhan. Namun KAI buru-buru angkat tangan: “Bukan tanggung jawab kami, tapi pemilik jalan alias pemerintah.”

“Yang dimaksud pemilik jalan sesuai kewenangannya adalah pemerintah, bukan KAI. KAI hanya operator,” tegas Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, sebagaimana dilansir Wawai News, Sabtu (13/9/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Isu ini sebelumnya sempat jadi bahan orasi saat massa aksi mendatangi DPRD Kota Bekasi. Selain mengkritisi tunjangan dewan, massa juga menuding banyak perlintasan tanpa palang pintu. Hasilnya bisa ditebak: korban terus berjatuhan, tapi solusi tak kunjung jelas.

BACA JUGA :  Proyek Renovasi Aula Kelurahan di Bekasi Timur Sudah Ada Pemenang, Uang Setoran ke ASN Tak Jelas

Menurut KAI, aturan sudah terang benderang. Ada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebut pembangunan infrastruktur perlintasan harus utamakan keselamatan. Lalu ada PP Nomor 72 Tahun 2009, hingga Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 yang menegaskan pengelola jalan wajib kerja sama dengan penyelenggara perkeretaapian.

“Jangan sampai publik salah paham. Pembuatan palang pintu wajib sesuai regulasi, izin pun harus ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kalau ke KAI, sifatnya hanya tembusan,” lanjut Ixfan.

BACA JUGA :  Persoalan Isu Intoleransi di Kota Bekasi Selesai, Tak Perlu Diperpanjang

Secara teori, semua aturan sudah lengkap palang pintu harus standar teknis Kemenhub, ada evaluasi titik rawan, bahkan ada Surat Edaran Dirjen Perkeretaapian No. 3 Tahun 2021 yang mewajibkan pemasangan palang otomatis.

Tapi faktanya? Di Bulak Kapal, pengendara masih bebas melaju meski kereta melintas. Palang pintu tak ada, rambu seadanya, nyawa jadi taruhan.

BACA JUGA :  Miris, Diduga Sakit dan Kelaparan Gelandangan Tewas di Halte Terminal Bekasi

“Undang-undang sudah lengkap, aturan segudang, tapi palang pintu satu saja tidak ada. Di atas kertas kita aman, di jalan raya kita taruhan nyawa,” sindir salah satu warga di sekitar lokasi.

Kini, bola panas ada di tangan Pemkot Bekasi. Jika serius mau bersurat ke KAI, siap-siap diarahkan ke DJKA. Kalau tidak segera ada tindakan, Bulak Kapal akan tetap jadi ‘arena uji nyali’ gratis setiap hari.***