wawainews.ID, Bekasi – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan dari hasil olah TKP dan pengungkapan jaringan teroris di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, baru menetapkan satu orang tersangka Eky sebagai terduga teroris Jaringan Lampung dan Bekasi. Eky merupakan salah satu dari pemilik toko handphon “Wanky Cell”.
Hal tersebut disampaikan usai melakukan olah TKP di toko HP bernama “WankyCell” di Jalan Muchtar Tabrani RT 03/03, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: 8 Orang Teroris Asal Lampung Sudah Diamankan
“Ada satu orang yang ditetapkan sebagai terangka terduga teroris, kemarin sudah dibawa oleh Densus 88. Namanya dipanggil Rafly (Eky),” ungkap Argo, Kamis (9/6/2019).
Argo mengatakan penangakapan dan penggeledahan di Bekasi Utara merupakan pengembangan kasus sebelumnya di wilayah Babelan dan di Jatiasih, Kota Bekasi pada 4 Mei 2019 kemarin.
“Jadi ada kaitannya dengan dia (Rafly alias Eky) sebagai JAD lampung dan JAD Bekasi. Untuk kekuatannya kami belum bisa memastikan,” ujar dia.
Disamping itu, olah TKP yang dipimpin Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, melibatkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dan Laboratorium Forensik (Labfor) menemukan sejumlah barang bukti baru.
Diantaranya ada dua unit bom pipa besi tidak dilengkapi switching, pupuk booster lengkeng, HCL dalam botol, serbuk putih, dan beberapa cairan dalam botol lain. Selain itu juga ditemukan buku buku yang menjadi alat merakit bomb
“Barang bukti yang disita itu ada di dalam lemari, terpisah-pisah juga, lemari kotak-kotak kita bongkar satu per satu,” kata Argo, memgaku temuan sejumlah barang sebagai alat peledak dari dalam toko ponsel tersebut.
Dari hasil olah TKP sementara, belum ada tersangka baru dalam pengungkapan dugaan perakitan bom oleh terduga teroris ini. (Red)