TANGGAMUS — “Mutasi dadakan” yang beredar di kalangan grup whatsApp pendidikan hingga membuat gempar Kabupaten Tanggamus yang berisikan pemberitahuan mutasi pegawai bidang pendidikan berkop resmi itu, dipastikan hoaks, alias palsu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, lengkap dengan tanda tangan elektronik dan cap “PENTING”, beredar luas di grup WhatsApp guru dan kepala sekolah.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Izan, yang tampak lebih heran ketimbang marah.
“Itu bukan dari kami, itu hoaks. Begitu surat itu beredar, saya langsung cek. Dalam surat tersebut tercantum nama Pak Billi dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Setelah saya telusuri lewat GetContact, yang muncul malah nama ‘Murtini’,” ujarnya sambil menahan senyum kecut, Senin (13/10/2025).
Jejak Digital ke Medan
BKPSDM tak tinggal diam. Setelah ditelusuri, nomor telepon dalam surat misterius itu ternyata berasal dari Medan, Sumatera Utara ribuan kilometer dari ruang kerja pegawai Tanggamus.
“Kami sudah lacak, dan nomor tersebut aktif di wilayah Medan. Jadi jelas bukan dari kami,” tegas Izan.
Belum ada laporan resmi ke polisi, tetapi BKPSDM sudah melakukan koordinasi internal agar insiden serupa tak terulang.
Surat Palsu yang Nyaris Sempurna
Surat bernomor 800/447/BKPSDM/X/2025 itu terbilang rapi. Ada kop instansi, tanda tangan digital, bahkan redaksi surat dibuat dengan gaya bahasa administratif khas pemerintah.
Di dalamnya disebutkan bahwa Pemkab tengah melakukan “penyegaran organisasi” dan “penataan tenaga pendidik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan asesmen Dinas Pendidikan”.
Instruksi dalam surat juga mengarah jelas: kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan Kepala BKPSDM Ir. Belli Pahlupi melalui nomor telepon 0813-8584-7679.
Sejumlah kepala sekolah yang mencoba menghubungi nomor itu bahkan mendapat respons “resmi”, lengkap dengan sapaan ala pejabat birokrasi.
“Pelakunya ini kreatif. Gaya bahasanya khas pegawai BKD formal, tapi membingungkan,” ujar salah satu kepala sekolah yang sempat terkecoh.
Birokrasi dan Ilusi Kekuasaan
Fenomena ini menambah daftar panjang kabar liar di lingkup Pemkab Tanggamus. Sebelumnya, sempat muncul isu tentang “orang dekat bupati” yang bisa mengatur posisi jabatan hingga desas-desus adanya surat pengunduran diri yang “diminta secara halus” kepada sejumlah kepala dinas.
Kini, surat hoaks soal mutasi pegawai pendidikan menjadi episode baru dari sinetron birokrasi tanpa akhir.
Bedanya, kali ini “penulis naskahnya” lebih niat sampai repot memalsukan cap, tanda tangan, dan tembusan ke Bupati, Sekda, serta Kepala Dinas Pendidikan.
Efeknya, sebagian ASN benar-benar percaya bahwa “mutasi massal” sudah di depan mata.
“Suratnya sangat meyakinkan, bahkan ada embel-embel ‘penting’. Biasanya surat resmi malah kurang dramatis,” kelakar seorang guru yang sempat panik mengemas berkas.
BKPSDM: ASN Wajib Cek Fakta, Bukan Cek WhatsApp
Izan menegaskan bahwa seluruh surat resmi dari BKPSDM hanya disampaikan melalui saluran administrasi resmi, bukan lewat pesan pribadi atau grup aplikasi perpesanan.
“Kami minta ASN waspada. Jangan mudah percaya dengan dokumen atau pesan berantai sebelum verifikasi langsung. BKPSDM tidak pernah meminta koordinasi lewat nomor pribadi,” ujarnya menegaskan.
Pihaknya juga mengimbau agar para ASN segera melapor jika menemukan surat mencurigakan, terutama yang mengandung permintaan data, koordinasi personal, atau janji mutasi.
Kasus ini seolah menjadi refleksi kecil dari persoalan besar di birokrasi daerah minimnya literasi digital dan masih kuatnya kultur feodal administratif.
Surat palsu bisa dipercaya hanya karena berkop instansi dan berstempel “penting” seakan status ASN ditentukan bukan oleh kinerja, tapi oleh seberapa cepat seseorang membaca grup WhatsApp.
Dan di tengah budaya birokrasi yang sering kali lebih percaya kabar dari forward-an ketimbang klarifikasi resmi, pelaku hoaks justru mendapat panggung sempurna.
Dalam dunia digital birokrasi hari ini, satu surat palsu bisa membuat seratus ASN gelisah dan satu nomor Medan bisa mengatur ritme kecemasan satu kabupaten.***