Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

“Satu Keluarga Kompak, Tapi Sayang Kompaknya Nyuri Motor: Polisi Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor Margahayu”

×

“Satu Keluarga Kompak, Tapi Sayang Kompaknya Nyuri Motor: Polisi Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor Margahayu”

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI — Dari Silaturahmi Jadi Sila-tur-maling, Kekompakan keluarga biasanya terlihat saat makan bersama atau kerja bakti. Tapi di Bekasi Timur, satu keluarga justru kompak mengangkat motor orang.

Polisi akhirnya membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Indomaret Margahayu, dengan tujuh pelaku berhasil diringkus dan empat di antaranya ternyata sedarah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kelompok ini bukan maling sembarangan. Mereka punya “sistem kerja” yang rapi, efisien, dan sayangnya ilegal.

“Pada saat situasi sepi, kendaraan diangkat lalu dipindahkan menggunakan kendaraan lain. Mereka beraksi siang, sore, bahkan malam hari di lokasi minim aktivitas warga,” ujar Kusumo, Minggu (2/11/2025).

BACA JUGA :  Polres Lamtim Luruskan Pemberitaan Tudingan Kanit Polsek Labuhanratu Terima Uang

Dalam setiap aksi, para pelaku punya struktur kerja seperti startup profesional: ada tim pengintai, tim eksekusi, dan tim logistik alias joki motor hasil curian. Bedanya, hasilnya bukan “bonus tahunan”, melainkan “pasal pidana”.

“Mereka tidak menggunakan senjata tajam, tapi semuanya punya peran masing-masing,”
jelas Kusumo.

Sayangnya, keahlian “teamwork” ini malah disalurkan ke arah yang salah. Bayangkan kalau mereka disalurkan ke dunia ekspedisi, mungkin sudah jadi kurir andalan Shopee.

Yang bikin publik melongo, empat pelaku ternyata masih satu keluarga. Kalau biasanya keluarga bikin arisan, yang ini bikin “operasi motoran”.

“Ya, ada empat orang yang masih bersaudara, satu keluarga,” ungkap Kusumo.

Motifnya klasik, seperti template berita kriminal: faktor ekonomi. Para pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak punya pekerjaan tetap.

BACA JUGA :  Suami Jual dan Rekam Adegan Seks Istri dengan Pria Lain

Mungkin mereka pikir: daripada rebutan BLT yang belum cair, lebih cepat ambil motor di parkiran Indomaret. Ironis, tapi begitulah realita keras ekonomi perkotaan: sebagian orang memilih risiko penjara daripada lapar.

Kasus ini terkuak setelah dua korban, AS (19) dan HF (23), kehilangan sepeda motor mereka di halaman Indomaret Margahayu. Berkat laporan cepat dan penyelidikan yang teliti, polisi berhasil membekuk para pelaku di wilayah Cibuntu pada 17 Oktober 2025.

Dari tangan mereka, tiga unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti. Sisanya? Diduga sudah dijual entah ke mana mungkin sudah nongkrong di bengkel pinggir jalan dengan plat baru dan kisah baru.

BACA JUGA :  Operasi Sikat Krakatau di Tanggamus Akan Digelar Selama Dua Pekan

Kapolres Kusumo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Karena Bekasi, sepadat dan sekeras apa pun hidupnya, tidak boleh jadi “pasar bebas” bagi pelaku curanmor.

Kini, ketujuh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***