Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Curi Motor Teman Sendiri, Pelajar 16 Tahun di Talang Padang Ditangkap Polisi

×

Curi Motor Teman Sendiri, Pelajar 16 Tahun di Talang Padang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Setelah terindentifikasi melakukan Curanmor, pelajar 16 Tahun berinisial NF ditangkap Polisi di rumahnya di Talang Padang, Tanggamus, Lampung, pada Jum’at 3 Maret 2023.

NF merupakan warga Kecamatan Talang Padang, NF diamankan Polsek Pugung, Polres Tanggamus atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik temannya sendiri di SMP Kecanatan Pugung, Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Posting motor hasil curian, tiga spesialis curanmor berhasil dibekuk

Pelaku diamankan setelah teridentifikasi melakukan Curanmor sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP milik korbannya Medi Aldiansyah (15) pelajar warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Dari tangan NF, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli hingga trondol bagian bodinya agar tidak teridentifikasi dan kunci kontak sepeda motor yang dicuri dari tas korban ketika jam istirahat.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu Ori Wiryadi mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah kepada pelaku dikuatkan barang bukti yang dikuasai pelaku.

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Jatiagung Nyaris Tewas Diamuk Massa

“Pelaku diamankan, Jumat 3 Maret 2023 saat berada di rumahnya berikut barang bukti yang dikuasainya,” kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu 4 Maret 2023.

Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Kamis tanggal 02 Maret 2023 pagi di Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, berawal korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP di belakang bengkel warga.