TANGGAMUS — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan operasi senyap dengan menangkap seorang pria berinisial BD, warga Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. BD diciduk pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 17.50 WIB di sebuah pabrik penggilingan padi di Pekon Soponyono, Wonosobo.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa BD diduga dulunya sebagai orang kepercayaan eks Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo yang kini tengah menjalani berbagai persidangan terkait kasus korupsi gerbang rumah dinas Rp6,9 miliar.
Penangkapan ini menguatkan dugaan bahwa BD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi. Sejumlah sumber lapangan menyebut BD pernah tersangkut perkara PNPM, dan selintingan informasi mengarah pada dugaan kasus Koperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Sinyalemen ini kemudian membuka ruang spekulasi bahwa penangkapannya berkaitan dengan rangkaian kasus koperasi yang menyeret sejumlah nama penting di Lampung Timur.
Namun semua informasi tersebut tetap berada pada level spekulasi karena hingga saat ini Kejati Lampung belum memberikan penjelasan resmi.
Upaya konfirmasi awak media yang melihatkan langsung proses penangkapan, Kepala Seksi Intelijen Kejati Lampung, Miryando, tidak membuahkan hasil penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan akan disampaikan pada waktu yang ditentukan Kejati.
“Nanti menunggu keterangan resmi saat press rilis, karena yang bersangkutan akan dimintai keterangan terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Minimnya transparansi dari pihak Kejati Lampung memunculkan tanda tanya publik mengenai status BD, keterlibatannya, serta perkara apa yang sebenarnya melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Hal ini semakin menguatkan pentingnya Kejati menyampaikan informasi resmi agar tidak terjadi bias pemberitaan dan spekulasi publik.
Proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasi V Bidang Intelijen Kejati Lampung, Miryando, berjalan lancar tanpa perlawanan. BD terlihat kooperatif saat dibawa menuju kendaraan dinas.
Selain BD, Tim Kejati juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang diduga milik yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Tabur Kejati Lampung bersama BD dan barang bukti kendaraan masih dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Lampung di Bandar Lampung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***













