Digerebek Akhir Tahun, Menggantung Setahun
LAMPUNG TIMUR – Sepanjang akhir 2024 hingga memasuki 2025, satu kasus terus membayangi wajah lembaga legislatif Lampung Timur. Dugaan pelanggaran etik yang menyeret Badrun Susanto, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai NasDem, bukan hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga menjadi cermin buram penegakan etika wakil rakyat.
Peristiwa bermula pada Minggu siang, 22 Desember 2024, saat warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, menggerebek seorang anggota dewan berada di dalam rumah seorang wanita bersuami. Kejadian tersebut memicu kegaduhan warga karena Badrun disebut masuk bersama sepeda motornya, lalu menutup rapat pintu rumah saat sang suami tidak berada di tempat.
Sekitar 30 menit kemudian, warga menggedor pintu rumah. Awalnya pemilik rumah tidak mengakui keberadaan orang lain, hingga akhirnya Badrun diketahui berada di ruang tamu. Peristiwa ini disaksikan banyak warga dan bahkan direkam dalam bentuk video.
Meski penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan di lokasi sejak pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, persoalan tak berhenti di sana. Keluarga pihak perempuan, organisasi masyarakat, hingga koalisi sipil justru membawa kasus ini ke ranah etik dan hukum.
Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) secara resmi melaporkan Badrun Susanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Timur, termasuk laporan terkait perusakan “pagar ayu” yang turut terjadi dalam rangkaian kejadian tersebut. Laporan diterima langsung Ketua BK, Syamsudin, pada akhir Desember 2024. Meski ujungnya mencabut laporan?
“Ini menyangkut marwah lembaga legislatif,” ujar Syamsudin kala itu, seraya berjanji akan memproses sesuai tata tertib dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
BK Dipertanyakan, Publik Menunggu Kepastian
Namun, waktu berjalan. Bulan berganti. Hingga berbulan-bulan kemudian, kejelasan tak kunjung datang. Aparatur desa, kepala desa, saksi mata, hingga saksi yang merekam video penggerebekan telah dipanggil dan dimintai klarifikasi sejak Januari 2025. Tetapi, hasil pemeriksaan BK tak pernah diumumkan ke publik.











