LAMPUNG TIMUR – Proses laporan kasus penggerebekan anggota dewan dari Fraksi NasDem di rumah wanita bersuami pada akhir Desember 2024 lalu di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, tampaknya belum menunjukkan arah yang jelas dan tegas oleh Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur.
Meskipun sejumlah saksi seperti aparatur di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur dan terlapor sendiri telah diminta klarifikasi, jawaban normatif yang disampaikan Ketua BK justru menimbulkan keraguan publik atas keseriusan lembaga tersebut.
“Masih proses dinda,”jawab Ketua BK DPRD Lampung Timur Samsudin saat dikonfirmasi Wawai News pada 2 Februari 2025, terkait penanganan kasus penggerebekan Badrun bersama wanita bersuami dalam rumah terkunci yang menggegerkan akhir 2024 lalu tersebut.
Ketua BK DPRD Lampung Timur ini, terkesan tertutup terkait pemeriksaan laporan kasus dugaan mesum oknum anggota Fraksi NasDem tersebut. Padahal publik menunggu kinerja Badan Kehormatan dalam menyelesaikan laporan etika seorang politisi yang dipilih rakyat tersebut.
Diketahui pada akhir Desember 2024 keluarga suami perempuan yang digerebek bersama anggota dewan bernama Badrun, secara resmi telah melaporkan ke BK DPRD Lampung Timur pada Senin (30/12/2024). Mereka didampingi oleh LSM Mabesbara.
Ketua LSM Mabesbara Husin, saat itu mengakui telah menemui ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur bersama tujuh orang diantaranya ada saksi yang mengetahui peristiwa penggerebekan oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem tersebut.
Husin juga memberikan berkas catatan kronologis peristiwa penggerebekan anggota dewan di dalam rumah bersama perempuan yang sudah bersuami. Bahkan berita acara kronologis tersebut ditandatangani 72 orang yang turut membenarkan peristiwa penggerebekan politisi NasDem tersebut.
Mereka meminta Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, agar menindak lanjuti persoalan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD sesuai aturan berlaku. Karena tindakan itu tidak apa pun alasannya tentu tak pantas dilakukan oleh oknum wakil rakyat.
“Itu secara tidak langsung mencoreng lembaga legislatif dan juga membuat warga Desa Gunung Agung geram,’ungkapnya usai melaporkan dulu.***